081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Menentukan Arah Kiblat yang Sesuai Jelang Sholat Tarawih

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Masalah kiblat tiada lain adalah masalah arah, yakni arah Ka`bah di Makkah. Arah ka`bah ini ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan Bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan yang dimaksudkan untuk mengetahui ke arah mana ka`bah di Makah itu dilihat dari suatu tempat di permukaan Bumi ini, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan shalat, baik ketika berdiri, ruku`, maupun sujudnya selalu berimpit dengan arah yang menuju ka`bah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang yang diwakili Gara Zawa Abdul Haris saat mengukur arah kiblat pendopo pengabdian Wali Kota Magelang jelang Ibadah Puasa bulan suci Ramadhan,Kamis (8/4).

“Penyesuai Arah kiblat untuk menetapkan ketepatan dalam melaksanakan sholat” Kata Abdul Haris

Secara teknis, tim ukur arah kiblat Kementerian Agama Kota Magelang menyampaikan, bahwa arah kiblat pendopo Pengabdian Wali Kota Magelang adalah 294 derajat 40 menit 24 detik, pengukuran menggunakan alat Qiblat Tracker RHI (Rukyatul Hilal Indonesia ). Untuk itu penyesuaian arah kiblat di pendopo pengabdian ini ditindak lanjuti dengan pemasangan garis sesuai haril pengukuran. Pentingnya gari ini agar dalam pelaksanaan sholat tarwih nantinya tepat sesuai dengan koordinat kabah.

“Pengukuran arah kiblat adalah hal yang sangat penting karena akan menjadi acuan pokok dalam pelaksanaan ibadah shalat, dalam hal ini shalat tarawih bersama di Pendopo Pengabdian Rumah dinas walikota Magelang” Jelas Abdul Haris

Pengukuran arah kiblat bekerjasama dengan para alim ulama kota Magelang agar ada kesepakatan titik kiblat. Pengukuran dilaksanakan di Pendopo Pengabdian Wali Kota Magelang.

Pengukuran bertujuan agar dalam pelaksanaan sholat tarawih yang akan dilaksankan nantinya dapat sesuai dengan arah tepat kiblat sehingga sholat yang dilaksanakan sesuai dengan kebenaran secara hukum islam.

Harapan kedepan dengan pengukuran yang dilakukan akan menggugah umat islam dalam proses pembuatan, renovasi masjid/musholla teredukasi sehingga memahami dengan baik arah kiblat dalam sholat.(Wahono)