Pembinaan dan Evaluasi Pengelola BOP, KUA Harus Transparan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan pembinaan dan evaluasi pengelola BOP KUA tingkat kabupaten. Hadir secara langsung Kepala Kantor Kemenag Kendal, H. Mahrus didampingi Kasi Bimas Islam, A Zainudin di aula Rumah Makan Lumintu, Kamis (8/4).

Kakankemenag, H. Mahrus dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh Kepala KUA untuk selalu mendukung dan mengawal program yang dilaksanakan oleh Kemenag terutama pembinaan terhadap Apartur Sipil Negara di wilayah kerjanya masing-masing mengingat KUA di setiap kecamatan merupakan garda terdepan pelayanan di masyarakat.

“KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan menerapkan pelayanan yang diberikan dapat terukur dalam proses dan ketepatan waktu sehingga akan mempercepat proses pelayanan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Kakankemenag, Mahrus meminta agar masing-masing Kepala KUA memahami teknis pengelolaan BOP yang benar dan mampu mencermati kebutuhan sesuai ketepatan waktu pengelolaan anggaran yang tersedia sehingga dapat menunjang kelancaran tugas dan fungsi KUA dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Pada era reformasi birokrasi saat ini, akuntabilitas dan transparansi menjadi tuntutan wajib yang harus dilakukan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya pada pengelolaan keuangan saja tetapi juga kinerja sebagai ASN. Akuntabilitas dan transparansi adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga marwah dan wibawa sebagai ASN, sehingga dapat melaksanakan kewajiban dengan layanan terbaik dan semangat untuk terus berprestasi.

Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, A Zainudin mengatakan dengan diadakannya pembinaan dan evaluasi ini diharapkan dapat terwujud pengelolaan anggaran operasional KUA yang tepat sasaran, prosedur, waktu, jumlah sesuai dengan penggunan dan kebutuhan KUA.

“Kegiatan Pembinaan ini juga diharapkan dapat meningkatan SDM pengelola BOP KUA Kecamatan. Dalam Pelaporan dapat dipertanggungjawabkan, tepat jumlah, tepat sasaran, tertib, dan akuntabel,” harapnya. (bel/rf)