081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyusunan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H / 2021 M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. PekalonganKantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersama dengan Tim Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) melaksanakan kegiatan penyusunan jadwal imsakiyah Ramadhan 1442 H/2021 M untuk wilayah Kabupaten Pekalongan. Bertempat di Ruang KPRI Kopenda Kabupaten pekalongan dengan dipimpin langsung oleh Moh. Irkham, selaku Kasi Bimas Islam, Senin, 22 Maret 2021.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky dalam ruang terpisah menyampaikan bahwa setiap tahun  jadwal imsakiyah Ramadhan disusun dan diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan telah ditashih oleh Badan Hisab Rukyat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Ditambahkan oleh H. Kasiman Mahmud Desky bahwa Kankemenag Kabupaten Pekalongan mengizinkan masyarakat untuk memperbanyak jadwal  imsakiyah tersebut selama tidak mengubah subtansi dan tetap mencantumkan sumbernya. Beliau juga mengatakan bahwa hasil penyusunan ini nanti akan disebarkan ke masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Pekalongan.

“Kita juga akan kirim ke seluruh ke KUA Kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Silahkan diperbanyak, asalkan isinya jangan diubah serta tetap cantumkan sumbernya dari Kemenag Kabupaten Pekalongan,” ujar Kakankemenag.

“Kegiatan ini bagian dari pengabdian Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kepada masyarakat, terutama dalam melayani kebutuhan kepastian jadwal kapan memulai dan mengakhir puasa. “Kita berharap dengan Jadwal Imsakiyah ini dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya untuk bisa mempersiapkan diri dalam menyambut dan menjalankan ibadah puasa.” pungkasnya.

Mengingat kegiatan ini berlangsung disaat terjadi Pandemi Covid-19 maka kegiatan berlangsung dengan cepat dan efektif tanpa mengesampingkan prinsip keilmuan, akurasi, serta mengedepankan keselamatan dengan mengacu protokoler kesehatan, yaitu semua peserta penyusunan Jadwal Imsakiyah terlebih dahulu melalui pemeriksaan suhu badan, cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, physical distancing.

Sementara itu Moh. Irkham selaku Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa penyusunan jadwal Imsakiyah Ramadhan diambil dengan kehati-hatian atau Ihtiyath yaitu dengan menambah dua menit dalam pelaksanaan waktu shalat. Dalam penyusunan tersebut, ada perbedaan waktu antara daerah dataran tinggi dengan yang lain, untuk daerah tertentu berketinggian lebih dari 1.000 m.dpl agar ditambahkan 2 menit waktu, paling tidak karena sudah ada ihtiyath dan pembulatan detik berapa pun jadi 60 detik, maka cukuplah ditambahkan 1 menit waktu,” tegasnya.

Mengakhiri acara penyusunan Jadwal Imsakiyah, Moh. Irkham mengatakan “Meskipun sudah ada Jadwal Imsakiyah yang telah disusun, namun penetapan awal Ramadhan 1442 H, tetap menunggu hasil isbat dan penetapan secara resmi oleh Menteri Agama.” tuturnya. (Ant/bd)