081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peran Besar EMIS dan SIAGA Dalam Pendataan PPG

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi Pendidikan Islam melaksanakan kegiatan pendataan SIAGA dan EMIS; Sosialisasi Kepdirjen Pendis No.541 Tahun 2021 dan Penyelenggaraan PPG PAI Tahun 2021 di Aula setempat, Kamis (1/4).

Peserta kegiatan terdiri dari sejumlah 40 orang, terdiri dari pengawas PAI, ketua MGMP PAI SMK/SMA; ketua KKG PAI SD, ketua KKG PAI TK dan operator SIAGA dan EMIS tingkat Kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Nurudin menyampaikan bahwa dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 541 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI, ini artinya proses pencairan TPG bagi guru dan pengawas PAI sudah bisa dilaksanakan dengan memenuhi semua aturan dan juknis yang dimaksud.

“Segera ditindak lanjuti karena bagaimanapun ini berita yang menggembirakan bagi semua guru dan pengawas PAI,” terangnya.

Nurudin juga sedikit menyinggung terkait rencana pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2021 yang dalam hal ini minim kuota. Menurutnya, meski kuota terbatas, namun program PPG tidak dipungkiri sangat ditunggu-tunggu sebagai salah satu langkah menyiapkan guru-guru yang mempunyai sertifikat pendidik. Untuk itu, dirinya berharap agar pendataan guru melalui EMIS dan SIAGA benar-benar dioptimalkan agar diketahui berapa jumlah guru PAI yang belum mengikuti PPG untuk kemudian didaftarakan sebagai peserta sesuai alokasi yang disediakan.

“Dalam hal ini tentu peran operator EMIS dan SIAGA sangat besar. Sebab dengan EMIS yang akurat, akan dapat dihitung berapa jumlah guru PAI yang belum dan sudah mengikuti PPG,” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi bidang SMA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Afifatun.(shl/Sua)