Uji Coba PTM, Siswa MTs N 2 Kendal Wajib Rapid Test

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – MTs Negeri 2 Kendal mulai melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilaksanakan mulai 5 s.d 17 April 2021. Sebagai madarah yang telah ditunjuk, artinya MTs N 2 Kendal harus menyiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin, sesuai juknis yang telah ditentukan oleh pusat, Senin (5/4).

Dijelaskan Kepala MTs N 2 Kendal, Junaedi bahwa tidak semua siswa mengikuti uji coba PTM, namun hanya siswa kelas 7A, 7B, 7C dan 7D saja dengan jumlah masing masing kelas sekurangnya 15 anak. Pihak madrasah juga telah meyiapkan sarana dan prasaran sesuai standar protokol kesehatan (prokes) yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

“Uji coba PTM ini hanya diikuti sebagian siswa dengan penerapan protokol kesehatan ketat, hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan persiapan PTM yang dilakukan oleh madrasah,” tuturnya.

Sebelum diijinkan masuk ke ruang kelas, para siswa terlebih dahulu menjalani rapid test sebagai langkah antisipasi sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung. Guna memastikan bahwa siswa yang mengikuti PTM benar benar sehat.

Dari hasil rapid test yang dilaksanakan dinas kesehatan kepada siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka, ada 10 siswa yang hasilnya reaktif. Selanjutnya siswa yang hasilnya reaktif ini diarahkan untuk mengikuti swab dan hasil swab mengatakan dari 10 siswa tersebut seluruhnya negatif Covid-19.

Kepala MTs N 2 Kendal, Junaedi menambahkan untuk menghindari mutasi wabah Covid-19, dirinya berkoordinasi dengan semua guru yang akan mengajar di kelas untuk memastikan siswanya mematuhi protokol kesehatan 5M,

“Tentu kami mewajibkan siswa dan semua warga madrasah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan dicek suhu tubuhnya. Kemudian di dalam kelas kami sudah mengatur tempat duduk siswa dengan menjaga jarak sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” imbuhnya.

Diketahui untuk jadwal pembelajaran tatap muka ini dimulai pukul 08.00 – 10.00 pagi saja. Melalui uji coba PTM ini nantinya akan dievaluasi lebih lanjut sebagai dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran dimasa pandemi. (bel/rf)