Zulkifli: JFT, Jabatan Strategis Menurut Keahlian dan Keterampilan Tertentu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional secara virtual di Meeting Room Lt.II Kankemenag Kab.Semarang, Kamis (1/4).

Keduanya yakni Adi Setiawan, dilantik dalam jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Siti Maftukhatun, dilantik dalam jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN. Turut mendampingi kegiatan pelantikan, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas surat edaran dari Sekertaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 0718/SJ/B.III.I/Kp.07.6/03/2021 tanggal 30 Maret 2021 perihal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pranata Keuangan APBN dan Penata Laksana Barang, dimana setiap Kabupaten/Kota diminta untuk memfasilitasi kegiatan pelantikan tersebut.

“Alhamdulillah tahun ini tambah dua ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional tertentu. Semoga ke depan, keduanya dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya demi pengembangan profesionalitas selaku ASN,” terang Zulkifli.

Lebih jauh Zulkifli menjelaskan bahwa sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2012 tentang manajemen PNS, telah disebutkan bahwa setiap pengangkatan JFT, wajib disumpah menurut agama masing-masing karena JFT merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis menurut keahlian dan keterampilan tertentu.

“Seperti tadi yang disampaikan oleh Prof Nizar Ali selaku pengambil sumpah, bahwa JFT merupakan jabatan yang penting dan strategis menurut keahlian dan keterampilan tertentu. Karenanya, sebelum diangkat dalam jabatan tersebut, harus dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terlebih dahulu demi profesionalitas bidang pekerjaan masing-masing,” pungkasnya. (shl/Sua)