Kelola Penataan Aset, Kankemenag Agama Kota Magelang Gandeng BPKAD

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Dalam rangka proses pengelolaan dan penataan aset di Kantor Kementerian Agama Kota Magelang maka diperlukan penanganan yang cepat, tepat dan tidak berpersoalan secara hukum di kemudian hari. Kamis (27/05) didampingi pejabat Barang Milik Negara (BMN) dan Humas-nya Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang mengadakan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang yang beralamat di Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2, Tenjosari Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Kedatangan Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang Sofia Nur ini diterima oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Magelang Eni Kusumadewi, SE di ruang kerjanya. Dijelaskan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang bahwa kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dan menimba ilmu mengenai pengelolaan lelang barang milik negara, pembelanjaan, akuntansi dan penataan aset. Hal ini dilakukan sebagai pembanding dan menerapkan teknis pengelolaan BMN agar di Kementerian Agama Kota Megelang lebih tertata lebih baik.

Pada kesempatan itu kepada Kepala Bidang Akuntansi, Sofia Nur mengatakan “kami sangat berterimakasih atas waktu yang telah diberikan ditengah-tengah padatnya kesibukan menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari. Selain untuk menjalin komunikasi, silaturahmi dan kerjasama yang lebih baik dengan BPKAD Kota Magelang, Kementerian Agama Kota Magelang juga berharap bisa berbagi pengalaman dalam penngelolaan aset BMN” tuturnya sebelum membuka pertemuan.

Eni Kusumadewi, SE mewakili Kepala BPKAD Kota Magelang merespon positif dengan menyatakan akan selalu siap untuk bekerja sama dan saling membantu sesuai kompetensi dan bidang tugas BPKAD Kota Magelang. Semoga kunjungan kali ini bisa mempererat kerjasama dan meningkatkan kulaitas sinergitas diantara kedua instansi vertikal tersebut. (HS).