Kini, Pemetaan Jabatan Harus Berbasis Kompetensi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting bagi sebuah organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk  mencapai tujuan. Betapa besarnya anggaran yang tersedia, betapa hebat dan mutakhirnya peralatan dan teknologi, semuanya tidak akan berarti apa-apa tanpa manusia dibalik itu semua yang menjalankannya. Kementerian Agama sebagai salah organisasi kementerian negara tentunya membutuhkan peningkatan kualitas  sumber daya aparaturnya dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya dibidang keagamaan.

Dengan dilandasi pemikiran tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang  merencanakan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam upaya  mendorong ASN-nya untuk meningkatkan kualitas SDM. Kementerian Agama Kota Magelang memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh aparaturnya untuk meningkatkan kualitas SDM baik baik melalui tugas/ijin belajar, diklat dan kursus, study banding dan kegiatan lainnya.  

Senin (18/05) pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB di ruang kerjanya, Kepala Kankemenag Kota Magelang mengadakan rapat khusus membahas kebutuhan dan pemetaan jabatan bagi ASN dilingkungannya. selain Kasubbag TU dan para Kasi, hadir juga pada rapat ini Pejabat Analis Kepegawaian, Analis Kinerja, Perencana dan Humas.  

Dalam kesempatan itu Kepala Kankemenag Kota Magelang Sofia Nur sebelum memberikan arahan tentang kebutuhan dan pemetaan jabatan bagi ASN dijajarannya, telah menerima laporan mengenai  hasil analisa jabatan, kebutuhan jabatan dan pemetaan jabatan bagi ASN oleh Erham selaku pejabat Analis Kepegawaian. Setelah itu  Sofia Nur Mengatakan “Bersandar pada aturan yang teruang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Sistem penilaian ASN berdasarkan prestasi kerjanya. Aspek kompetensilah yang harus dikedepankan untuk proses pembinaan pegawai yang berkualitas. Pengembangan karir pegawai melalui promosi dan mutasi bukanlah hal sederhana. Banyak hal yang harus dipertimbangan untuk memperoleh kebijakan yang tepat dalam menempatkan dan mengangkat seorang pegawai”.

Diwaktu yang sama Kasubbag TU menekankan bahwa “manfaat dari pemetaan jabatan bagi instansi yakni memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensinya” kata Moh Sunaryanto. (HS).