Menumbuhkan Trust Lembaga Amil Zakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kembali disegmen Pelangi Ramadhan yang di gelar Stasiun TVRI Jawa Tengah bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng pada Kamis, 6 Mei 2021 di Studio 1 TVRI Semarang.

Dipandu dengan host Pijar Puan Bakaritantri dan menghadirkan Pengasuh Ponpes Darun Najah Ngaliyan Semarang, K.H. Dr. Izzudin, M.Ag. Tema Pelangi Ramadhan kali ini adalah Menumbuhkan Trust Lembaga Amil Zakat.

Izzudin menjelaskan bahwa munculnya sebuah fenomena yang harus diapresiasi, karena sebuah potensi yang sangat besar keberadaan zakat sangatlah luar biasa. Izzudin menjelaskan potensi zakat tahun 2021 bisa mencapai 300 T. 

Dalam dialog puan bertanya apa saja jenis-jenis/lembaga amal yang terpercaya yang ada di Indonesia. “Di dalam Undang Undang Republik Indonesia no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sudah diatur bahwa pemerintah mendirikan atau menetapkan di negara kita Republik Indonesia adanya baznas, yang bisa kita temui di setiap provinsi dan Kab/Kota,” ujar Izzudin

Izzudin berpendapat perlunya upaya-upaya keterbukaan (management terbuka) terhadap berapa pemasukan zakat yang diperoleh dan konsep/pola kerja itu harus memberikan pemberdayaan ekonomi terhadap masyaraka. Dan di harap nanti akan nampak darisisi tranparansi dan akuntabilitas publik supaya masyarakat mengetahui secara konkrit lembaga amil zakat tersebut.

Dalam upaya menumbuhkan Trustnya Baznas akan memberdayakan dana yang masuk dalam pendistribusiannya sesuai/ relevant dengan kebutuhan masyarakat.  Izzudin juga menegaskan yang sangat penting didalam Baznas adalah adanya orang yang bisa melaporkan secara terbuka dan siap diaudit keuangan secara external oleh sebuah lembaga. Langkah itu harus dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan trust dari masyarkat terhadap Baznas. (bqq)