Pemilihan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Tingkat Kabupaten Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Moderasi beragama harus menjadi pegangan, penyuluh mempunyai tanggung jawab menyampaikan moderasi beragama. Hal tersebut Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid sampaikan saat membuka Pemilihan Penyuluh Agama Islan PNS dan Non PNS Tingkat Kabupaten Wonosobo yang dilaksanakan pada hari Senin, (24/5) di RM Wonoboga.

Dalam sambutanya Farid katakan, melihat kondisi saat ini ceramah condong tertinggal untuk itu dibutuhkan inovasi ceramah dengan visualisasi agar mudah dipahami masyarakat dengan pemanfaatan teknologi,

“menyampaikan pesan agama adalah menyampaikan pesan kebaikan. Berlomba-lombalah menciptakan inovasi dalam metode penyampaian pesannya. Apapun metodenya, materi harus diselaraskan dengan tujuan pemerintah antara lain tujuan kemenag dari menag yaitu moderasi beragama,” kata Farid.

Ia berharap siapapun yang nantinya terpilih terpilih pada pemilihan tingkat Kabupaten, agar dapat berpartisipasi untuk mengikuti seleksi lanjutan pada tingkat Provinsi bahkan Nasional.

Farid juga berpesan kepada dewan juri untuk sungguh-sungguh melakukan penilaian kepada peserta agar terpilih salah satu penyuluh yang dirasa mampu mewakili Kabupaten Wonosobo.

Selain itu pihaknya memotivasi penyuluh non PNS agar tidak berkecil hati dan minder untuk mengikuti kegiatan tersebut, “sembari berusaha, berdoa dan berinovasi semoga yang masih non PNS kelak segera PNS,” imbuhnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi tingkat Kabupaten yakni sejumlah tiga puluh penyuluh PNS dan non PNS dari serratus tiga puluh Penyuluh yang ada di Kabupaten Wonosobo yang telah diseleksi ditingkat Kecamatan.

Sementara itu Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo Imron Awaluddin, saat dimintai keterangannya terkait prosedur dan proses penilaian mengatakan bahwa dewan juri untuk penilaian diambil dari pihak eksternal agar lebih objektif, “dewan jurinya pihak luar, kami gandeng civitas akademika UNSIQ Wonosobo yaitu Zaenal Sukawi, Samsul Munir, dan Ahmad Zuhdi sebagai juri dan Ali Mutafi sebagai panitera atau moderator,” terang Imron Awaludin.

Imron juga membeberkan terkait kriteria penilaian. Ia katakan bahwa ada lima aspek penilaian selain kelengkapan administrasi, “ada empat aspek penilaian yaitu aspek porto folio, aspek kreatif dan inovatif, aspek  visitasi nominator, karya tulis, dan presentasi,” jelas Imron.

Berdasarkan hasil penilaiaan dewan juri, pada hari yang sama Senin malam (24/5) diputuskan ada tiga juara yaitu juara satu Achmad Fauzi, juara dua Wahid Setiyawan dan juaran tiga Irna. Dengan demikian sudah dipastikan juara satu akan maju ke tingkat provinsi mewakili Kabupaten Wonosobo. ps-ws