Sosialisasi Bantuan Gedung Balai Latihan Kerja Bagi Ponpes Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang-Kementerian Agama Kota Magelang mendapat tamu kehormatan kunjungan para pengurus Pondok Pesantren yang ada di Kota Magelang, dalam kegiatannya diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Sofia Nur, Beliau mengatakan, perlunya peningkatan para Santri dalam membekali dengan latihan kerja. Di depan 10 Pengurus Pondok Pesantren yang ada di Kota Magelang, Sofia Nur berharap dengan adanya Pemerintah yang memperhatikan sarana dan fasilitas. Pemerintah berkomitmen hadir memperhatikan dunia Pondok Pesantren, setelah terbit UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, melalui berbagai Kementerian yang ada di Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan ke Pondok Pesantren. Salah satunya adalah bantuan BLK (Balai Latihan Kerja) yang disalurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Maka Pondok Pesantren harus proaktif menyambut kehadiran Pemerintah ini dengan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya” pungkasnya. Kamis (06/05)

Disampaikan Pengurus Pondok Pesantren menyambut gembira adanya bantuan BLK (Balai Latihan Kerja) yang bila terealisasi dari Kementerian Tenaga Kerja akan menciptakan lapangan kerja dan bekal kerja buat para santriwan dan santriwati. Ada hampir sekitar 750 orang santriwan dan santriwati yang tersebar di Pondok Pesantren yang ada di Kota Magelang. Kemudian perwakilan dari Rekanan Kementerian Tenaga Kerja, Andre dan Slamet Santoso menyampaikan secara singkat Petunjuk Teknis tentang Bantuan BLK ini. Ada dua tipe, Tipe adalah bantuan BLK yang dibangun di atas lahan 266 m2 dan tipe B di atas lahan 238m2, adapun nominal bantuan adalah Rp. 500 juta. Rekanan tidak memungut biaya sepeserpun, Setelah jadi Pondok Pesantren yang mendapatkan bantuan akan langsung menerima kunci gedung dari Kementerian Tenaga Kerja.

Secara garis besar syaratnya adalah Pondok Pesantren telah terdaftar di Emis Kemenag Republik Indonesia, yang mempunyai lahan untuk di bangun sesuai kriteria tipe atas nama lembaga atau wakaf, kemudian mengajukan proposal dan membuat surat pernyataan sesuai Petunjuk Teknis. Kasi Pakis Kementerian Agama Kota Magelang Fathurrohim menegaskan bahwa kantor Kementerian Agama Kota Magelang berkomitmen membantu dan memfasilitasi Pondok Pesantren yang akan mengajukan bantuan Gedung BLK (Balai Latihan Kerja) ini. “Segera akan dibuat komunitas khusus para Pengurus Pondok Pesantren dan rekanan, sebagai wahana koordinasi dan konsultasi terkait bantuan ini. Kementerian Agama Kota Magelang akan membentuk tim fasilitator demi kesuksesan permohonan gedung BLK (Balai Latihan Kerja) ini. Pondok Pesantren juga dituntut untuk sesegera mungkin menyusun proposal dan diharapkan minggu depan sudah selesai” pungkas Fathurrohim (Ismahir)