Suami Harus Siap Menjadi Imam Dan Teladan Bagi Keluarganya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Pasangan calon pengantin (Catin) yang telah mendaftarkan untuk menikah harus mengikuti bimbingan perkawinan pranikah terlebih dahulu. Untuk dapat mengikuti bimbingan perkawinan pranikah, maka harus dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terdapat halangan. Prosedur ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin. Disebutkan bahwa pada saat mendaftar kehendak nikah di KUA Kecamatan, Catin diwajibkan mendapat  Bimbingan Perkawinan pra nikah mengenai dasar-dasar perkawinan, membangun keluarga sakinah, dan juga  peraturan perundangan yang  berhubungan dengan masalah keluarga.

Rabu (05/05), Kapala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Magelang Selatan Agus Rofiudin melakukan bimbingan kepada 4 pasang Catin di balai nikah kantor KUA Selatan Kota Magelang. Bimbingan terhadap Catin merupakan sebagian tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan yang harus dilaksanakan, dengan tujuan agar Catin mendapatkan bekal memadahi sebelum melangkah ke jenjang berumah tangga. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kesiapan mental bagi calon pengantin, dimulai dari bagaimana dia menata dirinya, kemudian kesiapannya memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga dan menyiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia.

Kepada para Catin, Agus Rofiudin mengatakan “Mulai saat ini tegakkan sholat 5 waktu, jangan ada yang bolong-bolong lagi. Suami tidak hanya menjadi pengayom keluarga semata, tetapi harus mampu menjadi imam dan teladan kebaikan bagi isteri dan anak-anaknya kelak. Dengan menegakkan sholat maka ridho Allah akan samakin dekat” tegasnya. “Dalam pernikahan pun demikian, untuk bisa menghasilkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah harus dimulai dari pribadi seorang imamnya. Ia harus membenahi diri dulu sebelum menikah agar menjadi pribadi yang taat, baik dan saleh” imbuh Agus Rofiudin.

Sebelum menutup bimbingan Catinnya Agus Rofiudin juga berpesan agar memanfaatkan momen sepuluh terakhir di bulan suci ramadhan ini untuk introspeksi diri dan meningkat kualitas diri dihadapan Allah SWT. Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan akad nikah menjadi prosedur mutlak yang harus penuhi, baik ketika melaksanakan  pernikahan di kantor maupun luar kantor. (HS)