Tim ZI Kemenag Kab. Temanggung Ikuti Rakor Persiapan PMPZI secara Daring

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, bersama seluruh Tim Kerja Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBB) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti rapat koordinasi persiapan PMPZI yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (10/5) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Mustain Ahmad didampingi Kabbag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Fajar Adhy Nugroho menyampaikan arahan agar seluruh satker di Kabupaten/Kota di  Jawa Tengah yang masuk dalam Penilaian ZI ada 12 Satker dan 1 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk dapat benar-benar mempertahankan konsistensinya agar mendapatkan hasil yang maksimal. ”Bagaimana proses kita membangun 6 (enam) area perubahan sebagai pengungkit itu bukan hanya sekedar dokumen dan dapat benar-benar mempertahankan konsestensinya agar mendapatkan hasil yang maksimal,” katanya.

“Untuk mewujudkan itu semua perlu adanya solidaritas, hal ini penting bagi kita semua agar konsistensinya dapat tercapai. Disamping itu semua perlu menjadi perhatian kita semua, bagaimana kita dapat membangun reformasi birokrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota,” lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan tiga sasaran dalam PMPZI. “Ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan Zona Integritas ini, yaitu terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan terwujudnya peningakatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

“Pembangunan ZI ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survey online dengan melibatkan masyarakat,” imbuhnya.

Beliau juga mengingatkan dan berharap agar jajaran Kementerian Agama Kab/Kota tidak kehabisan daya inovasi dan daya kolaborasi. Selalu memunculkan daya inovasi dan kolaborasi, sehingga dari waktu ke waktu lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah akan semakin baik dan majeng. Dan dalam akhir arahan, beliau berpesan untuk menceritakan tentang prestasi yang telah dicapai.

“Terkait layanan publik ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan, efektifitas, efisiensi, akuntabel dan penilai publik, sebagai contoh ketika diluncurkan berbagai inovasi layanan, baik melalui sistem komputerisasi maupun manual, apakah dengan adanya inovasi tersebut masyarakat sebagai pengguna layanan mendapatkan kemudahan layanan, atau justru merasa kesulitan ?, hal tersebut perlu dievaluasi secara berkala,“ ungkapnya.

“Ukuran keberhasilan ditentukan dengan membaiknya pelayanan secara digital (kebahagiaan publik), membaiknya indek prestasi anti korupsi,” tambahnya.

Sementara, Kabag Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Biro Ortala Kemenag RI Kartika Damawanti, dalam materinya beliau mengatakan design reformasi birokrasi sudah dirancang sejak tahun 2010 dan ditargetkan akan selesai pada 2025. Pada tahun 2025 ditargetkan pemerintahan di Indonesia sudah menuju pemerintahan kelas dunia.

Regulasi tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Agama terus bergulir dengan aturan main yang semakin kuat. “Aturan mainnya sangat jelas, jangan ada pimpinan satker yang tidak memahami bagaimana membangun ZI menuju WBK/WBBM. Pada hakekatnya zona integritas sebagai bentuk miniatur dari roadmap reformasi birokrasi,” katanya.(sr/bd)