Tingkatkan Peran Satgas Jogo Dalam Penerapan PPKM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan, yakni dari tanggal 4 Mei hingga 17 Mei. Hal ini dilakukan  demi mencegah penyebaran virus Corona demi mencegah penyebaran Corona yang akhir-akhir ini cenderung meningkat. Tidak mau kecolongan, Camat Magelang Utara bekerjasama dengan intansi terkait semakin merapatkan barisannya dalam menerapkan PPKM di wilayahnya. Jum’at (07/05) Rapat Koordinasi lintas sektoral pun kembali digelar di Aula Kecamatan Magelang Utara.

Camat Magelang, M. Yunus menegaskan bahwa “Penerapan PPKM di Wilayah Kecamatan Magelang Utara harus selalu di kontrol dan diawasi dengan ketat. Satgas JogoTonggo yang telah terbentuk hendaknya juga semakin melibatkan diri secara pro aktif. Momen Idul Fitri merupakan situasi rawan yang berpotensi mengabaikan PPKM dan menambah penyebaran Covid-19, kita semua harus semakin waspada” katanya.

“Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan juga menjadi pemicu munsulnya kembali cluster baru sehingga Kecamatan Magelang Utara terindikasi  zona orange” imbuh M. Yunus.

Pada kesempatan yang sama Kapala KUA Kecamatan Magelang Utara Nur Achsan juga mengatakan dukungan atas hal ini. “Para Penyuluh Agama Islam baik PNS dan Non PNS akan bergerak aktif dilapangan guna mendukung program lintas sektoral penanganan wabah pandemi visrus Corona ini. Mereka semua akan akan menjadi penggerak penerapan protokol kesehatan dan gerakan 5M baik di keluarga maupun di masyarakat sebagai implementasinya” ujar Nur Achsan.

Selain itu, Nur Achsan yang di dampingi juga mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 7 dan 8 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idhul Fitri Saat Pandemi dan Penyelanggaraan Ibadah Peringatan Isa Al Masih di tahun 2021 ini. (Jarot/HS)