Alhamdulillah, Belum Ada Calon Jama’ah Haji Kota Magelang Yang Menarik Setorannya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) siang ini menerima kunjungan wartawan Radar Jawa Pos. di ruang kerjanya, Rabu (09/06). Kunjungan  pencari berita tersebut terkait pembatalan haji oleh pemerintah yang disampaikan Menteri Agama RI yang tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Meskipun kebijakan pembatalan haji ini telah memalui proses panjang dan pertimbangan mendalam dari berbagai pemangku kepentingan, namun hingga kini masih terdapat juga silang pendapat di masyarakat.   

Ditemui  wartawan Radar Semarang Kasi PHU Kementerian Agama Kota Magelang Taufiq Husen Ansori menjelaskan “persiapan penyelenggaraan haji sacara teknis dan administrasi sudah siap, jama’ah sudah melakukan vaksin 2 kali, dan pasportpun telah dikirim ke Kanwil . Jamaah haji asal Kota Magelang yang gagal berangkat tahun 2021 mayoritas adalah jemaah yang tahun lalu gagal berangkat di tahun lalu. Pada dasarnya mereka adalah jamaah yang siap untuk berangkat. Mereka telah mengikuti tahapan persiapan dan pelatihan pada tahun lalu. Sehingga bila sewaktu waktu diberangkatkan, calon jamaah itu sudah siap,” terang Taufiq Husen.

”Segera setelah Kantor Kemenag Kota Magelang memperoleh surat resmi dari Kemenag Pusat  mengenai pembatalan haji, pihaknya akan langsung memberitahukan kepada jemaah baik secara virtual kapada jama’ah, mapun dengan melayangkan surat melalui resmi kepada jama’ah maupun para pemangku kepentingan yang lain. Alhamdulillah dari 134 orang jama’ah, sampai saat ini belum ada jama’ah yang menarik setoranya untuk pembatalan. Meslipun kami juga telah siap untuk melayani dengan baik apabila ada jamaah yang berniat membatalkan dan mengambil kembali setorannya,” imbuh Taufiq.

Taufiq juga menambahkan “pertimbangan pemerintah membatalkan keberangkatan haji di tahun 2021 ini adalah murni untuk menjaga keamanan, kesehatan dan keselamatan jamaah. Kita berharap agar para calon jamaah haji ikhlas dan bersabar atas keputusan ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan dari pandemi Covid-19 yang masih melanda. Bahwa kemudian terdapat beberapa jama’ah yang merasa kecewa, itu merupakan hal wajar mengingat mereka harus menjalani masa tunggu yang lebih lama,”. (HS).