081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bimas Islam Gelar Prosesi Pengislaman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab Pekalongan – Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimas Islam telah menggelar Prosesi Pengislaman 3 orang anak penganut agama Katholik, yaitu : 1). Bonaventura Danny VP; 2). Silvester Dovano D.A; 3).Vincestus Dirty Apriliano Alegro, dengan alamat Dukuh Cokrah RT 001/002 Karanggondang Karanganyar Kabupaten Pekalongan.Kamis (7/6). 

Prosesi Pengislaman yang dilaksanakan di musholla Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Pekalongan tersebut berjalan dengan penuh hikmad terutama saat ketiga muallaf yang secara usia masih tergolong anak-anak tersebut secara bergiliran mengucapkan 2 kalimat syahadat, yang dipandu oleh Ust. Muh. Fauzan. 

Selain prosesi Ikrar juga tidak kalah pentingnya dibutuhkan persiapan mental. Keduanya ini merupakan tahapan utama dalam proses pengislaman seorang muallaf.

“Persiapan Mental dibutuhkan bagi seorang yang akan mengarungi keyakinan baru terlebih lagi jika muallaf tersebut masih dalam kategori anak-anak,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pekalongan, H. Moh.Irkham saat sambutan sebelum proses pengislaman berlangsung.

Lebih lanjut  H.Moh Irkham menyampaikan bahwa sebenarnya bila seseorang telah mengucapkan dua kalimat syahadat walaupun tanpa dicatat atau dibukukan oleh suatu lembaga, maka orang tersebut sudah masuk Islam. 

“Secara formal agar keislaman seseorang itu diketahui masyarakat dan diakui pemerintah, maka perlu dibuatkan piagam atau surat keterangan tentang pengislamanya,” jelasnya.

“Piagam atau surat keterangan tentang keislaman tersebut bisa digunakan oleh muallaf dalam pembuatan identitas diri (KTP) untuk mengganti status agamanya,” kata H.Moh. Irkham lebih lanjut menjelaskan.(Ant/bd)