Dibutuhkan Keterlibatan Pimpinan Instansi untuk Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Solo  – Rapat Koordinasi Overview Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di The Sunan Hotel telah berjalan di hari ke-2. Pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) mulai hari ini telah terfokus pada 6 (enam) area pembangunan zona integritas yang meliputi,  Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Bertempat di The Windhu Meeting Room lantai 1, dilaksanakan bimbingan dan pendampingan PMZI bidang/area Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Kristanto, pembimbing dan pendamping area 4 PMZI di awal memulai pembinaan mengatakan “Terimakasih kami ucapkan kepada rekan-rekan Tim ZI yang bertugas menyelasaikan PMZI bidang/area Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Disini kita akan belajar bersama-sama dan sharing untuk memahami, mengisi dan melengkapi dokumen di bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Meskipun njlimet, tapi saya yakin bapak dan ibu seklian bisa mengerjakannya dengan benar,” tutur Kristanto.

“Dalam penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja, salah satu komponen yang termasuk di dalamnya adalah dokumen perencanaan strategis unit kerja tersebut. Dokumen ini menyajikan arah pengembangan yang diinginkan dengan memperhatikan kondisi unit kerja saat ini termasuk sumber daya yang dimiliki, strategi pencapaian, serta ukuran keberhasilan. Agar penjabaran dokumen perencanaan strategis ini dapat terlaksana dengan baik dibutuhkan keterlibatan pimpinan instansi,” jelas Kristanto kemudian.

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Pokja Tim ZI di area ini bertujuan untuk mengukur peningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah meningkatnya kinerja instansi pemerintah serta meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

indikator pencapaian program penguatan akuntabilitas kinerja adalah ini meliputi : keterlibatan pimpinan secara langsung dalam penyusunan perencanaan strategis (renstra), keterlibatan pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja, dan pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala. Penyusunan Renstra, Renja, Perjanjian Kinerja, dan Laporan Kinerja harus didasarkan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama. (HS)