Jadi Pilot Project Pembangunan ZI 2022, Kemenag Kabupaten Semarang Ikut Pendampingan PMPZI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Pemahaman tentang pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang harus terus digemakan, mengingat tahun 2022, Kankemenag Kab.Semarang menjadi salah satu dari 16 Kemenag Kab/Kota di Jawa Tengah yang dijadikan pilot project Pembangunan Zona Integritas.

Demikian disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kab.Semarang, Zulkifli, saat dimintai keterangan melalui sambungan telephon di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Overview Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di The Sunan Hotel Solo, Selasa, (8/6) sore.

Zulkifli menyampaikan bahwa mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, melainkan butuh kerja keras dan semangat yang kuat serta adanya tim kerja yang solid. Karenanya, mulai sekarang harus mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum dilakukan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).

“Mengutip apa yang disampaikan bapak Kakanwil bahwa kekompakan dan solidaritas adalah modal utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Instansi Kementerian Agama. Maka kita wajib bersyukur jika dua hal itu sudah kita miliki di masing-masing satker yang ada di naungan Kankemenag Kab.Semarang,” kata Zulkifli.

Zulkifli juga menginformasikan bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pendamping Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas dari Biro Ortala Kemenag RI, PMPZI meliputi 6 hal meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.(shl/Sua)