Kemenag Kendal Gelar Rakor Persiapan PTM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan rapat koordinasi persiapan PTM dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sekolah di masa pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di aula lantai II kantor Kemenag setempat, Selasa (16/6).

Dipimpin oleh kepala seksi Pendidikan Madrasah, Muhamad Muslikhan menyatakan bahwa Kemenag terus mematangkan persiapan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai dari strategi pembelajaran sampai dengan kelengkapan sarana dan prasana yang sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid 19 di satuan pendidikan madrasah. Hal tersebut didasari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi yang sudah mulai dilakukan di daerah-daerah. Dalam SKB tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan di zona kuning dan hijau berdasarkan Satgas Penanganan Covid-19, boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka secara bertahap.

SKB tersebut menegaskan, sekolah boleh tatap muka jika pemerintah daerah sudah memberi izin melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota. Selain itu, izin untuk satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama harus mendapatkan izin dari kantor wilayah setempat yang juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah.

“Semua madrasah harus mempersiapkan sarana dan prasarana prokes pencegahan penyebaran Covid-19, mulai dari ruang kelas belajar, westafel tempat cuci tangan, penyemprotan disinsfektan di lingkungan madrasah dan kepada para siswapun diwajibkan untuk mnggunakan masker,” terang Muslikhan.

Rencananya pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin, namun melihat angka positif COVID-19 yang masih naik turun, kegiatan PTM akan menjadi tantangan tersendiri mulai di level provinsi, kab/kota hingga sekolah/madrasah. Tantangan lain adalah kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan pada saat PTM juga menjadi tidak mudah. Kurikulum yang digunakan, bagaimana mekanisme interaksi guru – siswa dimana tidak akan semudah interaksi sebelum pandemi.

Melalui pengawasan dan pelaksanaan PTM sesuai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDIKDASMEN) di Masa Pandemi Covid-19 diharapkan PTM tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, namun menjadi solusi keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi, sebabnya PTM dinilai merupakan pilihan paling efektif untuk menyelamatkan laju pendidikan saat ini. (bel/rf)