Kepala Kantor Bentuk Tim Kerja Untuk Merespon TLHP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang merespon cepat hasil audit yang telah dilaksanakan di tahun 2020 dengan membentuk Tim Kerja. Hal ini sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui suratnya tanggal 18 Mei 2021 memerintahkan seluruh jajaran satker di wilayahnya untuk merespon laporan hasil audit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Rapat yang dihadiri oleh para pelaksana yang terkait dengan hasil pemeriksaan. Rapat kerja yang diselenggarakan di ruang kerja Kepala Kantor ini sengaja dilaksanakan pagi pukul 08.00 WIB, agar segera secepatnya bisa dilaksanakan. Rabu (2/6).

Pemeriksaan dari pihak Inspektorat Jenderal Kemeterian Agama RI dan/atau pihak terkait pada setiap lembaga instansi pemerintah adalah bagian dari prosedur penilaian kinerja suatu lembaga secara umum. Dalam proses pengawasan/pemeriksaan, terdapat butit-butir hasil evaluasi yang harus ditindak lanjuti oleh pihak yang telah diperiksa. Tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan dari pihak terkait menjadi kebutuhan urgen dalam rangka penataan organisasi dan tatalaksana Kemenag menuju system reformasi birokrasi.

Sofia Nur menginstruksikan “Mulai hari ini tim kerja harus melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan penuh rasa tanggung jawab. Siapkanlah data-data dan dokumen lainnya masih kurang sesuai dengan atensi hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Segera selesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan cermat dan cepat. Koordinasikan dengan para Kasi dan Gara yang terkait, dan bekerjasamalah dengan JFU lain dengan baik”.

Pemeriksaan dari pihak Inspektorat Jenderal Kemeterian Agama RI dan/atau pihak terkait pada setiap lembaga instansi pemerintah adalah bagian dari prosedur penilaian kinerja suatu lembaga secara umum. Dalam proses pengawasan/pemeriksaan, terdapat butit-butir hasil evaluasi yang harus ditindak lanjuti oleh pihak yang telah diperiksa. Tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan dari pihak terkait menjadi kebutuhan urgen dalam rangka penataan organisasi dan tatalaksana Kemenag menuju sistem reformasi birokrasi.

Dikesempatan yang sama kepada Tim Kerja Kasubbag TU Moh Sunaryanto mengatakan “Tim kerja jangan sungkan untuk berkonsultasi dan koordinasi dengan para pejabat yang terkait. Jika ada kendala apapun dalam meneyelesaikan tugas ini segeralah melapor agar ada jalan keluarnya” pesan Moh Sunaryanto. (HS).