Kepala Kemenag Kab. Temanggung Pandu Jagongan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kembali hajatan kerukunan beragama digelar di Temanggung. Bertepatan dengan tanggal 1 Juni 2021, Balai Litbang dan Diklat Kemenag RI menggelar “Jangongan Moderasi Beragama” bersama Bupati dan Gus Yusuf Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, di Kabupaten Temanggung. Kegiatan dilangsungkan di Dusun Krecek Desa Getas Kecamatan Kaloran.

Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir. Sebagai Nara sumber Gus Yusuf Cudhori pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang, HM Al Hadziq Bupati Temanggung, dan Achmad Gunaryo Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.

Dalam sambutannya Gus Yusuf menyampaikan Pancasila merupakan warisan paling berharga bagi kita saat ini. Kita wajib bersyukur karena warisan ini menjadi panduan hidup bersama bagi semua elemen bangsa, termasuk dalam kehidupan beragama.

“Pengamalan agama yang tidak berat sebelah ke kanan atau kiri. Sebaik-baik urusan adalah yang tengah tengah,” tegas Gus Yusuf menekankan prinsip moderasi beragama.

Pada gilirannya, Bupati Temanggung HM Al Hadziq menguatkan bahwa nilai dan sikap moderat di Kabupaten Temanggung sudah menjadi karakter leluhur sejak Mataram Kuno. Artifak sejarah Liyangan Ngadirejo membuktikan adanya peradaban demikian.

“Temanggung sudah sangat memahami ruh kerukunanan dan moderasi. Jika ada konflik yang seolah atas nama agama, dipastikan sejatinya itu bukan karena agama,” urainya.

Kemudian ditambahkan bahwa tidak hanya Kecamatan Kaloran yang menjadi etalase kerukunan umat beragama di Kabupaten Temanggung. Melainkan kita bisa berkunjung ke Kecamatan Jumo dan juga Kecamatan Bejen. Disana hidup berdampingan dan damai antar pemeluk agama yang berbeda.

Berikutnya memasuki puncak acara Jagongan Moderasi adalah pengukuhan PELITA oleh Bupati Temanggung. Pelita merupkan wadah komunikasi para penyuluh lintas agama di Kabupaten Temanggung sebagai pengawal dan penggerak moderasi beragama. Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan, penyematan pin dan ditutup dengan foto bersama. (mhsn)