Menag Yaqut Ajak Jajaran Kemenag Tuk Jadi Teladan Penerapan Prokes 5M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Lebih dari setahun, pandemi covid-19 melanda Indonesia. Namun kini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam sebulan terakhir. Hingga kini, angka positif covid-19 melonjak hingga angka 13.737 kasus.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta supaya seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memperketat protokol kesehatan dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat. “Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

“Koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Berlakukan skema work from office dan work from home sesuai kondisi daerah masing-masing,” imbuhnya.

Peran tokoh masyarakat juga diperlukan untuk mampu membangun kedisiplinan prokes di tengah masyarakat menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut ini.

“Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Gus Yaqut juga mengingatkan terkait instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Februari 2021. Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.

Berangkat dari instruksi tersebutlah, Gus Yaqut meminta jajaran Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktivitas di kantor maupun di luar kantor.

“Instruksi lainnya terkait keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala terkait kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video,” tegas Gus Yaqut.

Semoga ikhtiar ini, komitmen jajaran Kemenag secara optimal menjalankan prokes 5M dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan Indonesia segera terbebas dari pandemi covid-19. (pqq)