Penegakan Prokes Saat Pengumuman Kelulusan Di MTsN Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang. Pandemi Covid-19 yang masih belum reda malah terkesan ada peningkatan maka perlu adanya penegakan disiplin prokes 5M pada saat pengumuman kelulusan peserta didik baik di MTsN 1 maupun MTsN 2 Kota Magelang. Demikian disampaikan Sofia Nur kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang saat rapat koordinasi persiapan penyampaian kelulusan di MTsN 2 Kota Magelang. (4/6).
“Kepala Madrasah Tsanawiyah harus tanggap pada pelaksanaan pengumuman kelulusan peserta Didik MTsN 1 dan 2 kota Magelang” kata Sofia
Pelaksanaan rapat koordinasi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap adanya pandemi covid19, saat ini banyak diinformasikan adanya varian perkembangan covid19 yang lebih ganas menyebabkan kematian, untuk itu harus lebih memaksimalkan kembali kampanye prokes 5 m untuk menanggulangi perkembangan Pandemi Covid-19. Lebih lanjut dijelaskan agar kepala madrasah memperhatikan kembali sarana di madrasah dalam pencegahan covid19 diantara tempat cuci tangan air mengalir dan juga sabun, tisu, hansanitazer juga jarak aman saat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tegas Sofia
Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan di MTsN 2 Kota Magelang, jl. Sunan giri, karet, jurangombo selatan, kota Magelang diikuti oleh kepala MTsN 1 dan 2, kasi Penmad dan tenaga  administrasi MTsN.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan bertujuan Memberikan petunjuk pelaksanaan pengumuman kelulusan peserta Didik MTsN agar tidak terjadi kerukunan dan menekan penularan covid19.
Dengan pelaksanaan pengumuman kelulusan peserta Didik MTsN yang terstruktur maka keselamatan peserta didik MTsN dan orang tua dapat dijaga untuk kemajuan kedepan pendidikan Madrasah Tsanawiyah. (Wahono).