Persiapan Sosialisasi KMA 660

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang, Pelaksanaan haji tahun 1442 hijrah sudah final dengan keputusan pemerintah melalui kementerian agama yang di tuangkan dalam KMA No 660. Maka sebagai pelaksana di daerah harus dapat segera ditindaklanjuti untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Demikian disampaikan kepala kantor kementerian agama kota Magelang Sofia Nur dalam rapat dengan Seksi haji dan umroh. (14/6)
” Kesiapan pelaksana dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang pembatalan calon jamaah haji Indonesia” kata Sofia
Lebih lanjut disampaikan bahwa beberapa tindakan telah dilakukan dengan membuat video sosialisasi kepada masyarakat yang sudah disebarkan, selain itu perlu dilakukan sosialisasi secara konvensional pada lembaga atau masyarakat dengan baik salah satunya adalah penyampaian di masjid, musholla, majelis taklim dan Madin agar semua dapat informasi yang baik dan bukan berita bohong. Untuk itu dicermati KMA 660 tersebut dan dikonsep agar dalam penyampaian KMA terstruktur. Tegas Sofia
Pelaksanaan rapat koordinasi dengan seksi haji dan umrah dilaksanakan di kantor kementerian agama kota Magelang jl Urip Sumoharjo no 106 kelurahan Wates kota Magelang turut hadir PPK Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.
Dengan rapat ini sebagai bentuk tanggung jawab kementerian agama menyampaikan kebijakan pemerintah dan tepat sasaran, selain disampaikan oleh Seksi haji dan umrah nanti akan memberdayakan Penyuluh Agama Islam untuk dapat langsung menyentuh masyarakat.
Harapan kedepan dengan sosialisasi yang diberikan akan memberikan pencerahan sistem pelaksanaan pembatalan haji tahun 2021. (Wahono)