Pokja Manajemen Perubahan Kankemenag Wonosobo Selenggarakan Pemilihan Calon Agen Perubahan Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Pokja Manajemen Perubahan lakukan penjaringan sekaligus pemilihan Calon Agen Perubahan (CAP) Tahun 2021. Pemilihan tersebut dilakukan mulai dari 22 April yang lalu dan hingga 31 Mei 2021.

Siti Mufidah, anggota Tim Pemilihan Agen Perubahan pada hari Kamis, (3/6) di ruang media Center mengatakan penjaringan dan pemilihan CAP merupakan bagian dari Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB), “tahap awal yaitu penjaringan CAP untuk menentukan nominasi Agen Perubahan yang terdiri dari tiga orang CAP level Manager dan tiga orang CAP level Leader,” kata Mufidah.

Menurutnya, level manager diperuntukan bagi pejabat struktural sebagai Role Model yang mempunyai tanggung jawab dan kewenangan memerintah, menjelaskan, memberikan saksi dan menyerahkan pekerjaan terkait proses percepatan RB. Sementara untuk level leader diperuntukan bagi pelaksana sebagai Agen perubahan yang mempunyai tanggung jawab dan kewenangan mempengaruhi, menginspirasi, mentoring dan memberikan kewenangan terkait proses percepatan RB, “baik leader maupun manager keduanya harus melewati tiga tahap yakni tahap penjaringan, tahap pemilihan oleh tim penilai, dan pemasukan nama terpilih ke aplikasi SIAPe,” jelasnya.

Sebelumnya, sambung dia, ada tiga belas calon yang mengikuti tahap penjaringan selanjutnya mengikuti tahap penilaian, Adapun tim penilai yakni terdiri dari lima orang merupakan gabungan dari Kasi dan ASN, lima orang tersebut yakni Nawawi Gara Zawa, Dwi Subrata Kasi PHU, Agustinus Gara Katolik, Wandaya dan Siti Mufidah.

Selanjutnya oleh tim penilai diputuskan ada enam kandidat yang terpilih yaitu dari tim Manager adalah Kakankemenag Ahmad Farid, Kasubbag TU Mahbub, dan Kepala KUA Kec. Kertek Muchtar Masnun. Sementara untuk tim leader ada dari Bendahara pengeluaran Yuli Suroso, Analis perencanaan evaluasi dan pelaporan Muslikun, dan Analis Kinerja Lilis Nurmuflihah.

 “keenam nama tersebut kemudian dimasukan di aplikasi SIAPe dan pada tanggal 31 Mei 2021 kemarin tercatat voting terbanyak kepada Ahmad Farid sebagai Role Model dan Yuli Suroso sebagai Agen Perubahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid saat ditemui diruangannya pada hari Kamis (3/6) mengatakan, upaya yang dilakukan masing-masing pokja adalah sebagian dari ikhtiar untuk percepatan RB melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), “kita kebut percepatan RB melalui ZI ini untuk menyongsong 2022 Kemenag Kab. Wonosobo menjadi piloting project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tandasnya.

Terkait terpilihnya Farid menjadi Role Model Agen Perubahan tahun 2021, ia mengatakan akan menjadi pekerjaan tambahan yang harus dioptimalkan untuk percepatan RB, “saya ucapkan terimakasih kepada yang sudah memilih saya sebagai Role Model Agen Perubahan. Meski demikian ini akan menjadi pekerjaan dan PR tambahan untuk saya. Semoga tim ZI bisa lebih optimal kedepannya.” Tandasnya. Ps-ws