081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rakor Seksi PHU se Eks Karesidenan Kedu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Lima ASN Perwakilan dari Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh serta Subbag TU Kankemenag Kab. Wonosobo ikuti rapat koordinasi (rakor) Seksi PHU se Eks Karesidenan Kedu yang digelar di Pendopo RM Dargo Purworejo pada hari Selasa, (15/6).

Kelima ASN tersebut yakni Dwi Subrata selaku Kasi PHU, Muhasyim Seksi PHU, Eni Mariana Seksi PHU, Dhany Novitasari Subbag TU, dan Herawati Aliyah Subbag TU. Selain dari Wonosobo, rakor juga di hadiri oleh Kankemenag Kebumen, Kankemenag Kab. Magelang, Kankemenag Kota Magelang, Kankemenag Kab. Temanggung, dan Kankemenag Kab. Purworejo sekaligus menjadi tuan rumah. Keseluruhan peserta yang hadir yakni tiga puluh satu orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dhany Novitasari melalui pesan Whatsapp ketika dihubungi tim media center menyampaikan, Rakor tersebut digelar dengan tujuan sebagai sarana koordinasi antar Seksi PHU se-eks Karesidenan Kedu dalam menanggapi isu-isu terkini terkait penyelenggaraan haji dan umroh, “pasca pembatalan ibadah haji banyak sekali isu-isu miring yang bermunculan, di rakor ini tadi dibahas terkait disinformasi tersebut dan dibahas langkah yang harus diambil Kankemenag dalam menanggapi isu tersebut,” kata Dhany.

Usai rakor berakhir, dalam laporan penyelenggara acara rakor Seksi PHU se-eks Karesiden Kedu yang dirim melalui pesan Whatsapp dituliskan tujuan dari kegiatan tersesebut yakni untuk mencapai pemahaman yang sama terkait regulasi penyelenggaraan haji dan umroh dan memumculkan inovasi-inovasi baru penyelenggaraan haji dan umroh demi pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, pada hari Selasa, (15/6) diruangnnya menyampaikan pesan kepada ASN yang ditugaskan untuk menyimak betul apa yang dibahas dalam rakor dan selanjutnya untuk di tindak lanjuti usai rakor berakhir, “isu haji ini masih hangat dibincangkan seluruh elemen masyarakat, maka dari itu apapun hasil rakor tersebut yang berkaitan dengan kemaslahatan umat harap ditindak lanjuti,” ungkapnya

Hal lain ia sampaikan, Seksi PHU harus bisa merespon cepat kebijakan baru terkait ibadah haji agar masyarakat dengan tepat dan cepat mendapat informasi yang akurat, “era saat ini semuanya dituntut serba cepat. Oleh karenanya saat ada kebijakan baru kami harap langsung direspon cepat dan ambil langkah untuk lakukan publikasi atau penyampaian informasi kepada masyarakat dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Terkait dengan rakor Seksi PHU se-eks Karesidenen Kedu, Farid, menyampaikan ucapan selamat dan sukses, seraya berharap ada inovasi-inovasi baru yang dapat diambil dalam pertemuan tersebut. ps-ws