Rakor Tim Percepatan Pembangunan Zona Intregritas Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terus menjadi prioritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Sebagai langkah percepatan pembangunan ZI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi tim percepatan pembangunan ZI, Jum’at (4/6) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Rapat diikuti oleh keenam area pokja, terdiri dari tim kerja area manajemen perubahan, area penataan tatalaksana, area penataan manejemen SDM, area penguatan akuntabilitas kinerja, area kerja penguatan pengawasan, dan tim kerja area peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kasubbag TU, Agus Latif yang merupakan Ketua Pokja RB-ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengungkapkan bahwa, kunci keberhasilan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama, kolektifitas, serta komitmen bersama dari semua ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

“Diharapkan semua anggota Tim ZI dan seluruh pegawai untuk dapat terlibat aktif dan melakukan evaluasi kinerja tahun 2020, membuat inovasi, kreatifitas untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,” lanjutnya.

Dalam rapat ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Mudzir menjelaskan untuk setiap kelompok kerja untuk membuat time schedule dan menyusun secara rinci setiap program yang sudah direncanakan.

“Dalam semangat Pembangunan Zona Integritas kita juga harus mempersiapkan inovasi transformasi layanan publik yang bagus dan berkembang dengan prinsip kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” tambahnya

“Selanjutnya kita juga harus mempersiapkan penunjukan agen perubahan, yang nantinya sebagai ikonik semangat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), hal ini bisa kita dapatkan dari pegawai biasa maupun pejabat. Karena yang akan menjadi agen perubahan ialah orang yang dipilih dan dianggap mampu memberikan perubahan yang baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan secara umum tentang ZI, WBK dan WBBM. Beliau berharap seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mampu memahami dan merealisasikannya di dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Tugas kita sebagai tim Zona Integritas bukan hanya mengumpulkan eviden, tetapi juga melakukan sosialisasi ke lapangan, melakukan supervisi terkait pelaksanaan Zona Integritas WBK dan WBBM,” jelasnya.

“Begitu juga dengan tugas-tugas yang kita laksanakan sehari-hari di seksi masing-masing, haruslah menjadi bagian dari ZI WBK dan WBBM,” ungkapnya.

“Untuk meningkatkan penilaian zona integritas tersebut, semua pegawai harus didorong untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, kita juga akan melaksanakan survei kepada masyarakat, dan berharap tahun ini nilai kepuasan masyarakat terhadap layanan yang kita berikan dapat meningkat,” pungkasnya.(sr)