Siaran Pers Kemenag Tidak Ada Pemberangkatan Haji, Dwi Subrata Respon Kebijakan Tersebut

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi putuskan kebijakan tidak akan memberangkatkan Jemaah Haji 1442 H di tengah pandemic Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Keputusan tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemenag RI dan dihadapan para wartawan pada hari Kamis, (3/6).

Hadir memberikan keterangan dalam siaran pers tersebut yakni Menag RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Dalam konpers Menag Mengatakan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia karena memperhatikan faktor kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah yang dianggap lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia. Kami juga menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” jelas Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Disisi lain, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid beserta Kasi PHU Dwi Subrata usai menyimak siaran pers melalui chanel youtube menyampaikan, kebijakan Pemerintah untuk tidak memberangkatkan Jemaah haji perlu ditanggapi dengan bijak. Diharap masyarakat maupun Jemaah yang keberangkatannya ditunda dapat dengan lapang menerima kebijakan tersebut, “kebijakan yang diambil sudah pasti melalui berbagai proses koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pembatalan pemberangkatan haji ini juga demi keselematan jamaah, dan semoga itu merupakan langkah terbaik yang diambil,” kata Farid.

Selanjutnya Dwi Subrata menambahkan bahwa pembatalan pemberangkatan haji sudah sesuai dengan tiga skema pemberangkatan haji  yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Kemenag, “maka kami Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Seksi PHU akan dukung program Menag dalam sosialisasi serta komunikasi kepada publik agar tidak timbul kecemasan serta miss komunikasi, baik antara kemenag dengan publik,” katanya.

Ia tambahkan, Kankemenag akan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi baik dengan calon jamaah haji maupun dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), “terkait kepututsan menag tersebut, kami akan menjalin komunikasi dengan berbagai lintas sektor semoga ini menjadi salah satu cara yang efektif dalam sosialisasi ini,” imbuhnya.

Untuk informasi valid tentang pemberangkatan haji Jemaah maupun masyarakat dapat datang langsung ke Kankemenag Kab. Wonosobo atau mengunjungi situs resmi media sosial Kankemenag Kab. Wonosobo. ps-ws