Terdampak Covid-19 GBI Banyumas Mendapat Bantuan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas dalam rangkaian kegiatan apel pagi, serahkan bantuan operasional bagi gereja yang terdampak covid 19 tahun anggaran 2021 kepada gereja Bethel Indonesia Banyumas. Hal ini mengacu dengan petunjuk teknis Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI, yang mana bantuan ini bertujuan sebagai penanggulangan dampak Covid 19 pada gereja sebagaimana instruksi presiden no 4 tahun 2020.

Dalam apel pagi hari Senin tanggal 7 Juni 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada Pdt. Beni Budi Harsono, MA yang didampingi oleh Penyelenggara Kristen Wahyu Ibnugroho. Dalam penyampaianya bahwa bantuan pemerintah ini diwajibkan untuk pembelian/belanja kebutuhan gereja untuk penerapan protocol kesehatan di rumah ibadat, seperti pengadaan sarana prasarana, desinfektan, handsanitizer dan masker.

“Semoga bantuan pemerintah ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menjaga umat dari Covid 19 dan pelaksanaan protokol kesehatan ibadat di gereja GBI Banyumas selama pandemi ini,” ujar Akhsin Aedi.

Pdt. Beni Budi Harsono selaku pimpinan GBI Banyumas mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemenag atas bantuan yang telah diberikan karena menurutnya bantuan yang diberikan tersebut sangat berarti untuk lembaga gereja dimasa pandemi ini.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Kantor Kementerian Agama, sudah berkenan memberikan bantuan dan kami akan segera laksanakan dengan penuh tanggungjawab,” kata Beni.

Sementara Penyelenggara Kristen Wahyu Ibnugroho menjelaskan, bantuan ini diumumkan serentak kepada gereja-gereja se-Banyumas pada tanggal 14 April 2021, dan direspon oleh 5 gereja yang direalisasikan dengan pengiriman proposal permohonan bantuan, yakni GKI Martadireja, GKJ Purwokerto Barat, GKII Wangon, GBI Kaliori dan GBI Banyumas. Setelah melakukan verifikasi ke lokasi gereja dan pertemuan dengan seluruh team verifikasi serta perwakilan dari gereja pemohon pada tanggal 24 Mei 2021, terpilih GBI Banyumas sebagai penerima bantuan ini.

“Bantuan pemerintah ini berjumlah Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) untuk 1 (satu) lokasi gereja yang sudah tercantum dalam pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Tahun 2021, yang di gembalakan Pdt. Beni Budi Harsono, MA,” jelasnya (yudi/rf).