Implementasi PPKM Darurat Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Dalam implementasi pelaksanaan PPKM dilaksanakan dengan ketentuan yang sudah disampaikan melalui intruksi Gugus tugas PPKM darurat Jawa-Bali, sehingga harus terintegrasi semua sistem. Demikian disampaikan ketua gugus tugas covid19 Pemkot kota Magelang, Joko Budiyono pada rapat koordinasi gugus tugas penanganan covid-19 Kota, (2/7).

“Magelang kota laksanakan PPKM darurat Jawa-Bali dengan serius dan seratus persen dilaksanakan,” kata Joko.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sistem kerja dilaksanakan dirumah dan dimaksimalkan sistem program secara virtual dengan konsep darurat yaitu video call atau zoom meeting. Karena itu maksimal bekerja dengan sistem khusus ini perlu pehaman dengan baik mekanisme. Pada keuangan atau tata kelola anggaran tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya yaitu seratus persen, RSU, Polisi, TNI, Dinas perhubungan, diskominsta. Untuk yang lain adalah dilaksanakan sistem kerja WFH dengan kondisi pimpinan untuk tetap WFH. Untuk kegiatan pendidikan dilaksanakan secara daring atau tidak ada aktivitas dikantor, dan berlaku untuk pondok pesantren sama diliburkan.

Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Sekda Kantor pemerintah kota Magelang dipimpin oleh gugus tugas covid-19 Pemkot kota Magelang, diikuti oleh Ass 1, Ass 2, Ka. Kemenag, Ka. Bpkad, Ka. Dkk, Ka. Dinsos, Ka. Dpmp4kbKa. Satpol PP, Inspektur, Ka. Dishub, Ka. Disperindag Ka. Kesbangpol, Ka. Diskominsta, Camat se Kota Mgl, Kabag prokompimda dan Kabag kesra.

Kementerian Agama Kota Magelang yang diwakili ketua gugus tugas menyampaikan dalam melaksanakan PPKM mandiri harus tegas dan terstruktur sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri, SE Kementerian Agama, dan yang paling penting untuk menjaga kondisi ekonomi yang esensial dilaksanakan sesuai ketentuan. Dalam hal pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan dan jika tidak mampu ada upaya yang dilakukan dengan ketentuan pemerintah kota seperti di pusatkan di setelah di inventarisasi jumlah hewan kurban. Perlu ada pengetatan kegiatan prokes di wilayah masjid agar dapat dipedomani dengan baik dan ada keterlibatan pemerintah kota Magelang.

Dengan koordinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Magelang dan instansi pemerintah lainnya sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan PPKM darurat untuk keselamatan bersama dan menekan penularan covid19 di kota Magelang. (Wahono/Al)