Masjid Agung Kauman Kota Magelang Tidak Menyelenggarakan Sholat Idul Adha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Konsekuensi dari pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali yang dimulai sejak 3 hingga 20 Juli mendatang adalah peniadaan beribadah di rumah ibadah untuk semua agama  tanpa terkecuali baik masjid, mushala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Hari ini Selasa (20/07) bertepatan dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengunjungi secara langsung Masjid Agung Kauman Kota Magelang  Jl. Alun-Alun Utara No. 2 Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional.

Meski sejak pemberlakuan PPKM darurat di jalankan Masjid Agung Kota Magelang telah meniadakan sholat Jum’at dan kegiatan keagamaan lainnya, dan takmir masjidnya juga telah menyatakan untuk meniadakan sholat Idul Adha 1442 H / 2021 M, akan tetapi pagi hari ini monitoring tetap dilaksanakan.

Setelah memastikan tidak adanya sholat Idul Adha di Masjid Agung Kauman Kota Magelang, Kepala Kementerian Agama menemui takmir masjid untuk bersilaturahmi dan mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dalam menaati SE Menag 17/2021. Kepada takmir Masjid Agung Kauman Kota Magelang Sofia Nur juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik, baik kepada Kantor Kementerian Agama maupun Pemerintah Kota Magelang.

Hari ini, Kepala Kankemenag Kota Magelang menerjunkan 207 pegawai ASN dan Non ASN untuk melakukan monitoring di masjid-masjid se-Kota Magelang untuk memastikan pelaksanaan sholat Idul Adha atau tidak. Bersamaan dengan itu, juga untuk memastikan apakah ada panitia penyembelihan hewan qurban yang melakukan aktifitasnya hari ini, mengingat telah diputuskan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan qurban seharusnya pada tanggal 21-23 Juli 2021 mendatang. (Hari/Sua).