Pelepasan Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Pegawai Negeri Sipil struktural memiliki batas usia untuk purna tugas untuk itu semua akan mengalami proses yang sama, maka kesiapan dalam purna tugas. Demikian disampaikan oleh kepala kantor kementerian agama kota Magelang, Sofia Nur, pada upacara pelepasan, (30/6).

“Melaksanakan tugas sebagaimana pagawai negeri sipil akan ada masa Purna tugas, maka harus siap,” kata Sofia.

Lebih lanjut disampaikan apa yang sudah dilakukan oleh Moh Sunaryanto sangat luar biasa, untuk itu perlu menjadi teladan bagi kita semua. “Dan menjadi cambuk pemecut semangat dalam melaksanakan tugas sebagaimana pagawai negeri sipil,” tegas Sofia.

Dalan sambutan pesan dan kesan, Moh Sunaryanto menyampaikan bahwa sebagai pegawai negeri sipil memiliki tugas yang berat dan belum selesai ketika belum purna tugas. Untuk itu sikap disiplin dan tanggung jawab pekerjaan yang diemban harus dengan profesional. Pesan yang disampaikan adalah bekerja yang sesuai dengan tugas dan fungsi, serta perkuat dan tingkatan kualitas sumber daya manusia, memiliki kompetensi untuk melayani bagi masyarakat karena Kantor Kementerian Agama adalah melayani semua masyarakat dengan latar belakang agama apapun harus tetap dilayani.

Acara pelepasan pegawai negeri sipil dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama kota Magelang, jl Urip Sumoharjo no 106 kelurahan Wates kota Magelang, diikuti oleh pegawai dilingkungan kantor Kementerian Agama kota Magelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kebersamaan sebagai pegawai negeri sipil dan memperkuat saling menghargai. Harapan kedepan dengan momen yang baik ini dapat menjadi cambuk semangat pegawai negeri sipil yang masih aktif agar termotivasi dalam membangun keluarga besar Kementerian Agama Kota Magelang. (Wahono/Al)