Dua Orang ASN Kemenag Kab. Temanggung Dilantik Menjadi Penyuluh Agama Islam secara Virtual

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (27/7) mengikuti Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebagai Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Islam melalui jalur penyesuaian / inpassing secara virtual bertempat di rumah masing-masing.

Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif mengatakan bahwa proses Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Islam melalui penyesuaian / Inpassing yang dilakukan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 726 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 648 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional Penyuluh Agama melalui penyesuaian / inpassing, sebagai tindak lanjut atas hasil proses kelulusan peserta inpassing tahun 2020.

Dua orang ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang mengikuti Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Islam melalui jalur penyesuaian / inpassing tersebut yaitu Wati Haryani, S.Pd.I (JFU Bimas Islam) dan Lilik Hanifah, S.HI (JFU KUA Kecamatan Tlogomulyo).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin saat melantik 136 Penyuluh Agama Islam (PAI) hasil mengingatkan tentang lima budaya kerja di Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadikan lima budaya kerja Kementerian Agama sebagai pedoman dalam bekerja dan laksanakanlah tugas dengan jujur, tertib, cermat, berintegritas tinggi dan bersemangat untuk kepentingan negara,” ungkap Dirjen.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir secara terpisah menyampaikan ucapan selamat kepada dua orang ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Islam melalui jalur penyesuaian / inpassing tersebut. “Selamat dan sukses dengan jabatan yang baru sebagai Fungsional Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Semoga sukses dalam menjalani tugas yang baru,” tuturnya. Selanjutnya beliau  berharap semoga keberadaan Penyuluh Agama Islam fungsional ini bisa semakin dirasakan masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung.(sr)