Gerakan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tegal : Peduli Umat Masa PPKM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Tegal – Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor : P-003/DJ.III/Hk.007/07/2021 Tentang Gerakan Nasional Penyuluh Agama Islam Peduli Umat di Masa PPKM, Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Tegal melaksanakan pembagian sembako dan vitamin yang ditujukan bagi warga binaan terdampak covid-19 yang diadakan secara berkesinambungan dari tanggal 30 Juli sampai dengan 5 Agustus 2021 di 18 Kecamatan se-Kabupaten Tegal.

Kegiatan  tersebut adalah rangkaian dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para penyuluh selama PPKM, mulai dari sosialisasi kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan 5 M, kegiatan Pray From Home, dan monitoring tempat peribadatan, termasuk di dalamnya himbauan sholat Idul Adha di rumah.

Penyaluran sembako dan vitamin dikoordinasikan oleh UPZ Kankemenag Kabupaten Tegal yang selanjutnya melibatkan peran penyuluh agama Islam yang memiliki binaan sampai ke tingkat desa. Tercatat total sembako dan vitamin yang disalurkan melalui penyuluh sebanyak 1000 paket, yang terdiri dari beras, telur, minyak goreng, gula, mie instan dan vitamin C.

Paket tersebut diberikan secara langsung kepada masyarakat binaan penyuluh yang terdampak PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Tegal, baik yang sedang menjalani isolasi mandiri, untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup selama menganggur ataupun  kehilangan pekerjaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten tegal, H. Sukarno, MM dalam acara Pray From Home dan Bincang-Bincang Santai via Zoom Meeting menyampaikan  apresiasi berupa ucapan selamat, dan terima kasih  serta penghargaan yg setinggi-tingginya  kepada segenap Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS Kabupaten tegal atas dedikasinya dalam Gerakan sosialisasi penerapan prokes 5M dan 1D.

“Kami berharap bantuan ini sedikit mengurangi beban hidup bagi masyarakat terdampak covid-19, dan semoga Kabupaten Tegal naik level dari sekarang level 3 ke level 2, sehingga masyarakat bisa beraktifitas secara normal, tentu dengan tetap melaksanakan prokes’, imbuhnya.

Kegiatan ini melibatkan 13 Penyuluh Agama Islam Fungsional, 144 Penyuluh Non PNS di 18 Kecamatan se-Kabupaten Tegal, sebagai wujud nyata peran penyuluh sebagai Duta Prokes Covid-19. (Muhammad Syamsul Azhar/qq)