MIN 1 Semarang, From Zero To Hero

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Kabupaten Semarang tahun 2021 akan dilaksanakan degan dua metode sekaligus yakni virtual dan non virtual pada bulan September mendatang. Untuk menyongsong gelaran tersebut, jauh-jauh hari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Semarang telah mempersiapkan diri menyambut ajang bergengsi tahunan yang membidik bakat dan prestasi siswa di bidang olahraga tersebut.

Demikian disampaikan Kepala MIN 1 Semarang, Emy Ratnawati disela-sela kegiatan seleksi POPDA di Gedung CHTH SD Lodoyong 2, Kamis (12/8).

Emy memastikan bahwa tahun ini madrasah akan mengirimkan kontingen untuk kegiatan serupa tingkat Kabupaten Semarang setelah diumumkan bahwa ananda Zada Yusuf Imanulhaq yang merupakan siswa dari MIN 1 Semarang  menjadi juara I untuk cabang lomba bulu tangkis putra.

“Alhamdulillah meski pelaksanaan POPDA tingkat Kabupaten masih bulan September mendatang, namun kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pendampingan untuk ananda Zada Yusuf Imanulhaq cabor bulu tangkis putra. Semoga dengan dukungan dan doa dari semua pihak, ananda bisa memberikan kontribusi terbaiknya mewakili Kecamatan Ambarawa,” terangnya.

Sebagaimana disebutkan dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Semarang Nomor: 426/1663/2021 Tanggal 29 Juli 2021, pedaftaran POPDA tingkat Kabupaten Semarang tahun 2021 dibuka tanggal 1-3 September. Untuk yang virtual, jadwal pengambilan video tanggal 7-9 September, Pengiriman video tanggal 10-11 September dan penjurian pada tanggal 13-15 September 2021. Sedangkan untuk yang non virtual, kegiatan akan dilaksanakan mulai tanggal 13-21 September 2021.

“Semoga nama baik MIN 1 Semarang kembali terukir dalam gelaran POPDA tingkat Kabupaten Semarang 2021, sehingga semakin banyak masyarakat yang tau dan mengenal keberadaan madrasah kami yang saat ini juga tengah mempersiapkan diri menuju sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (shl/bd)