Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam dan Fungsional Guru di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyerahkan SK jabatan fungsional kepada 17 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temaggung, Senin (16/8 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temaggung.

Tujuh belas ASN yang menerima tersebut adalah empat orang sebagai pejabat fungsional Penyuluh Agama Islam dan tiga belas sebagai Pejabat Fungsional Guru.

Ahmad Muhdzir menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima SK dan diharapkan menjadi motivasi untuk semakin semangat menjalankan tusi masing-masing. Memberikan yang terbaik untuk keluarga juga lembaga ini. jabatan baru yang disandang semakin besar tanggung jawab serta tantangan kerja baik sebagai Penyuluh Agama Islam maupun sebagai guru.

Ahmad Muhdzir menyampaikan bagi Penyuluh Agama Islam yang baru pertama bagaimana menjalin kerja pada tempat tugas dan segera membuat rencana kerjanya. “Memberikan informasi pada wilayah kerja dan pelaporan pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan disertakan dengan dokumentasinya. Begitu pula dengan bagi para guru yang baru mutasi pada Kankemenag Kab. Temanggung,” tuturnya.

“Ilmu yang ada di tempat tugas lama bisa ditularkan, hal-hal yang baik dan ditempat tugas baru memberikan sumbang sih dan rasa memiliki pada tempat tugas yang baru,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikan, tantangan kita ASN harus mempunyai skil dan bisa mengatasi permasalahan serta mempunyai jiwa dalam mengatasi peserta didik pasca Covid-19, ASN sekarang harus menguasai IT serta berkompoten dan menciptakan harmonisasi dalam melaksanakan iklim kerja, ASN harus loyal terhadap pimpinan dan NKRI untuk menanamkan rasa nasionalis dan momen mensyukuri atas nikmat dari Allah SWT serta  ASN harus bisa berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kantor Kemenag, sekolahan, bisa berintegritas.

“Semua ASN harus mempunyai ahklak dan berorentiasi pelayanan yang terbaik pada masyarakat sesuai dengan bidang tugas,” pungkasnya. Adapun 17 PNS yang  menerima SK : empat orang Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Islam yaitu Saidatun Musyarofah, Siti Khotijah, Wati Haryani dan Lilik Hanifah. Tiga belas lainnya adalah Pejabat  Fungsional Guru yaitu : Tofik Pribadi Suryantoro, Fajar Indriyani, Ardhian Ramadhani, Zulfaeda Retnani, Amin Pristiyawati, Mariatul Kiptiah, Hengki Pulonggono, Milha Fitri Hawa, Awang Cadra Widhi, AKhmad Rifai Ma’ruf, Ita Kurnia Sari, Riska Yudiati Utami, dan Anif Hidayatus Solikhah.(sr/bd)