081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Upaya Meningkatkan Kualitas Administrasi, Bimas Islam Monitoring 18 KUA di Kabupaten Tegal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Slawi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal melaksanakan Monitoring Supervisi Administrasi NTCR KUA Triwulan II Tahun 2021di Kantor KUA Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Monitoring supervisi ini dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada tanggal 23 s.d 30 Agustus 2021. Dalam kesempatan Kamis (26/8), tim Supervisi mendatangi KUA Kecamatan Balapulang, KUA Kecamatan Margasari, dan KUA Kecamatan Pagerbarang.

Supervisi di KUA Margasari dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Ahmad Sayaifudin Zuhri didampingi beberapa staf di seksi Bimas Islam antara lain Ahmad SubkhanI, Ida Iswati, dan Murdiningsih. Menurut Saefudin, berkenaan dengan adanya PPKM Darurat, monitoring baru bisa dilakukan setelah adanya penurunan level 4 ke 3 di Kabupaten Tegal, sehingga memungkinkan pemberlakuan Work From Office (WFO) meski dalam prosentasi 25 %.

“Monitoring Tri Wulan II ini biasanya dilaksanakan pada bulan Juli, namun karena terkait dengan pemberlakuan PPKM-Darurat dimana semua pegawai di Kementerian Agama Kabupaten Tegal semuanya melaksanakan tugas dari rumah (Work From Home) maka kegiatan ini baru bisa dilaksanakan pada akhir bulan Agustus. Hari ini adalah hari yang ke-4 yang agendanya adalah supervisi di KUA Kecamatan Balapulang, Margasari, dan Pagerbarang.” Tutur H. Ahmad Syaifudin.

Terdapat setidaknya 12 hal yang menjadi sasaran monitoring diantaranya; buku tamu, buku supervisi, register N dan NB, administrasi keuangan DIPA-RM dan PNBP-NR, buku pendaftaran talak, buku pendaftaran cerai, bukti stor, buku stok, stok buku nikah duplikat dan lainnya, bukti penyerahan (sibir) buku bikah, simkah web, dan laporan Tri Wulan II Penyuluh Non PNS. Dan dari hasil monitoring yang dilakukan hari ini di 3 KUA semua data dan berkas dinyatakan nihil atau tidak ada temuan.

Kepala KUA Kecamatan Margasari, Khasbulloh mengatakan bahwa Monitoring Supervisi ini adalah kegiatan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan administrasi di KUA. Terlebih dimasa saat ini dimana Kankemenag Kabupaten Tegal sedang bersiap menuju  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Supervisi ini sangatlah urgen sebagai upaya terus mengembangkan kualitas pelayanan di KUA, dengan supervisi tentunya Kepala KUA dan semua pegawai yang ada akan merasa terbantu, mengetahui mana yang perlu dipertahankan dan mana yang perlu dilakukan perbaikan dalam hal pelayanan kepada masyarakat termasuk juga terkait dengan penataan administrasi di KUA sehingga gelar WBK dan WBBM yang kini sedang dicita-citakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal bisa terwujud.” Ungkap Khasbulloh. Dalam kegiatan ini, Kasi Bimas Islam juga memberikan apresiasi dengan adanya  aplikasi sederhana bernama SIPARI (Sistem Pencarian Akta Nikah KUA Kec. Margasari), yaitu aplikasi pencarian data Akta Nikah di KUA Kecamatan Margasari yang memuat data sejak tahun 1960 sampai dengan sekarang. Dengan adanya SIPARI ini, pencarian data Akta Nikah dapat dilakukan dengan cepat dalam hitungan detik dengan memasukkan key word nama suami atau istri. (Subhan)