Angka Hasil Review, Angka yang akan diterimakan Tukinnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PEKALONGAN (Bidang PAI). Angka hasil review tukin yang dilaksanakan BPKP merupakan angka yang nanti diterima tukinnya kepada para guru PAI dan pengawas PAI yang diangkat Kementerian Agama. Hal itu disampaikan ketua tim review BPKP Kabsari, pada saat kegiatan focus group discussion (FGD) penghitungan tukin GPAI dan Pengawas PAI yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Agama Islam , Minggu, 26 september 2021 di Hotel Horison Kota Pekalongan.

“Angka reviu ini, angka yang nanti diterima atau dibayarkan”, paparnya.

“Proses ini sebenarnya kita membantu, tidak menghajar yang salah, ini ibarat air bah, air bah kalau tidak dikelola bisa masalah”, lanjutnya.

Ia juga memaparkan dalam kegiatan tersebut bahwa dalam proses review tukin di kanwil kemenag prov. jateng ditargetkan dalam satu hari satu orang dapat mereview 20 berkas.

“Kami alokasikan satu orang satu hari 20 berkas, tapi kecepatan itu tergantung datanya”, jelasnya.

Kabsari berharap bahwa dalam proses review tukin tersebut memiliki efordnya yang lebih tinggi, presisi, cepat, tepat, selamat.

“Kami review harus ini efordnya lebih tinggi, presisi, cepat, tepat, selamat. Itu yang kita inginkan” tuturnya.

Selain itu Kabsari juga menyampaikan bahwa proses review juga dapat dijadikan lesson learn, proses pembelajaran tahun berikutnya.

“Proses ini juga lesson learn, proses pembelajaran tahun 2021”, imbuhnya.

Sementara narasumber Teguh Santoso Apriyanto memaparkan bahwa dalam melaksanakan review BPKP konfirmasi langsung kepada guru atau pengawas yang bersangkutan.

“Kita menghubungi guru-guru langsung, kita teleponi”, ungkap Teguh.

“Ada yang menganggap kita penipu, karena nomor kita tidak dikenali” ungkap Teguh sambil tertawa pada saat menyampaikan materi yang di moderator Sub Koordinator SI Moch. Muizzuddin

Untuk diketahui bahwa berkas yang direview BPKP terkait penghitungan selisih tukin bagi guru PAI dan pengawas PAI se jawa tengah sebanyak 1.397 orang. (dsr/rf)