ASN dituntut Aktif dan Dinamis Ikuti Perubahan Regulasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, menghimbau kepada seluruh ASN Kemenag untuk aktif dan dinamis memahami dan menjalankan aturan-aturan baru, “tuntutan zaman menuntut kita untuk menjadi manusia yang unggul. ASN Kemenag diharap update perubahan-perubahan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas dan tanggungjawab,”tandasnya.

Hal tersebut, Farid, sampaikan dalam arahan dan materi sosialisasi Zona Integritas (ZI) tahap ke 7, yang dihelat di Aula Kankemeng Kab. Wonosobo, Kamis, (30/9).

Adapun peserta yang hadir yakni sebanyak tiga puluh peserta yang merupakan ASN satker Kankemenag Kab. Wonosobo. Pelaksanaan sosialisasi dengan menerapkan protokol kesehatan, dan peserta yang hadir sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis dua.

Selanjutnya, hal lain , Farid, sampaikan terkait tiga orientasi pembangunan ZI tahun 2022, “pembangunan ZI yang kami canangkan tahun 2022 mencangkup tiga orientasi yakni Layanan Prima, SDM unggul, dan Bebas dari praktik KKN,”tandasnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi pembangunan ZI tersebut, dapat menyelaraskan pemahaman dan membangun komitmen agar program yang direncanakan dapat tercapai.

Usai arahan dari Kakankemenag Kab. Wonosobo, acara dilanjutkan dengan penyematan pin ZI, Penandatanganan Pakta Integritas ASN mendukung pembangunan ZI, dan ditutup dengan penyampaian materi ZI oleh penanggungjawab.

Bertindak sebagai Penanggungjawab Pembangunan ZI, Mahbub, menyampaikan terkait enam area pembangunan zona integritas,

“ada enam area dalam program pembangunan ZI, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Mahbub.

Ia berpesan enam area tersebut dapat ditingkatkan untuk optimalisasi pembangunan ZI tahun 2022. Ps-Ws