ASN Kementerian Agama Kabupaten Magelang Menolak Ideologi Bangsa Selain Pancasila

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Wawasan Kebangsaan harus tertanam dalam jiwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama guna mendukung dan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut ditekankan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang, Zainal Fatah ketika memberikan pidato pengarahan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon IV di Gedung Serba Guna Kankemenag Kab. Magelang, Kamis, (16/9/2021).

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. “Bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, bahasa, ras, dan agama serta bermukim di banyak pulau-pulau namun semua bersepakat membangun bangsa Indonesia dengan dasar Ideologi Pancasila,” tegas Zainal Fatah.

Pancasila sebagai ideologi negara yang diwujudkan dalam nilai integratif bangsa dan negara membuatnya menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia. Tanpa adanya sebuah sarana untuk menyatukan perbedaan tersebut, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. “Disitulah makna dari Pancasila sebagai ideologi negara memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

Nilai wawasan kebangsaan tersebut disampaikan Zainal Fatah adalah nilai pertama pandangan moderat yang harus dimiliki ASN kementerian Agama, pandangan moderat yang kedua adalah tolerasi dalam segala hal dilingkungan sosial, lingkungan kerja dan dilingkungan lainnya “toleransi dalam bekerja, bertetangga dan dalam beribadah, tidak memaksakan suatu agama dan keyakinan kepada orang lain,” jelasnya.

Ketiga, anti terhadap kekerasan. Tidak mempengaruhi kehendak orang lain dan tidak mamaksakan pendapatnya dengan kekerasan, namun menyampaikan nilai kebaikan dengan santun “menggunakan bahasa yang sopan, tidak memaksakan kehendak, dan tidak memberikan ancaman, mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati,” himbaunya.

Keempat, menghormati tradisi atau budaya yang telah ada agar tidak ada terjadi benturan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama kemungkinan terjadi konflik dengan warga yang memegang erat tradisi “ misalnya ada tradisi merti deso, juga nyadran, yang dapat diartikan sebagai sebuah aktualisasi masyarakat untuk melaksanakan sedekah bumi,” jelasnya.

Empat komitmen tersebut oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang dihimbau agar bisa dipegang dan dilaksanakn sebagai acuan dalam bersikap dan bertindak didalam kehidupan sosial maupun dalam bekerja (toy/Sua).