Bintek Pembangunan dan Pelaporan Bantuan Sanitasi LPK Tahap II Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan menggelar Bimbingan Teknis Pembangunan dan Pelaporan Bantuan Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Tahap II Tahun 2021. Sabtu, (11/9).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasi PD Pontren Gunawan, diikuti oleh 6 Ponpes penerima Program Sanitasi, yaitu Ponpes Pelajar YMI Wonopringgo; Ponpes Al Muslimin; Ponpes Al Anwar, Ponpes Roudlatut Tholibin; Ponpes Ibnu Abbas dan Ponpes Nurul Ummah. Adapun masing-masing Ponpes diwakili 3 orang.

Disampaikan oleh Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky melalui Kasi PD Pontren Gunawan menyampaikan, “Harapan kami, dengan diadakannya kegiatan Bimbingan Teknis Pembangunan dan Pelaporan Bantuan Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Tahap II Tahun 2021 ini, maka keenam Ponpes yang memperoleh Program Sanitasi akan mendapatkan gambaran teknis pelaksanaan pembangunan kegiatan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) atau Ponpes masing-masing.”harapnya.

“Disamping bahwa kegiatan penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di LPK dilaksanakan dengan memperhatikan arahan Wakil Presiden terkait bantuan untuk Institusi Pendidikan Keagamaan di masa pandemi Covid-19, kegiatan ini juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat setempat sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu hadir sebagai pemateri diantaranya Khairudi dan Habib yang menyampaikan bahwa sasaran kegiatan penyediaan sarana prasarana sanitasi adalah warga di Lembaga Pendidikan Keagamaan yang memiliki sarana prasarana sanitasi yang tidak layak dengan prioritas jumlah siswa bermukim sebanyak 50-100 siswa.

Adapun Tujuan dari kegiatan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK antara lain : 1). Menyediakan sarana prasarana sanitasi di LPK; 2). Meningkatkan kualitas sanitasi dan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan LPK; 3). Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat; 4). Mengurangi adanya penyebaran Covid-19 di LBK melalui peningkatan kebersihan sarana prasarana sanitasi. (Mst/Ant).