Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 Angkatan XII

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Keputusan pemerintah yang kembali membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H / 2021 M membuat banyak pihak kecewa. Terutama bagi orang-orang yang masuk daftar tunggu pemberangkatan, karena impian untuk bisa menunaikan rukun Islam yang ke lima harus tertunda kembali.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta dari unsur calon jamaah haji, KBIHU, pegawai Kemenag dan masyarakat. Dan ini merupakan kegiatan ketiga kalinya setelah Selasa 18 Agustus dan Sabtu 28 Agustus yang lalu berlangsung kegiatan yang sama, di Omah Kebon Resto & Guest House Temanggung, Kamis (02/09).

Mengingat Kabupaten Temanggung masih dalam masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat berada di level 3, maka semua peserta dan panitia yang terlibat diwajibkan melakukan tes Rapid antigen dengan hasil negatif.

Hadir sebagai nara sumber , KH. Muslich Zaenal Abidin (DPR RI), PLT Dirjen PHU diwakili Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri H. Subhan Cholid, dan Ketua FKBIHU Provinsi Jateng H. Aminudin Sanwar serta hadir  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir sebagai moderator.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri H. Subhan Cholid  menyampaikan bahwa pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji adalah semata-mata demi keselamatan jiwa. Menurutnya masih tingginya angka penularan Covid-19 lah yang menjadi penyebab pemerintah mengambil keputusan itu. “Untuk itu kita harus displin menerapkan prokes 5M ditambah dengan 1D, yaitu doa,” ajaknya.

“Keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan bagi jemaah merupakan keputusan yang ditetapkan oleh Arab Saudi dikarenakan Arab Saudi belum bisa menerima jemaah haji dari luar negaranya dangan adanya virus Covid-19,” tuturnya

Sementara itu nara sumber sebelumnya, KH. Muslich Zaenal Abidin yaitu anggota DPR RI dari Komisi VIII, menyampaikan tentang lika-liku dirinya bersama pemerintah dalam hal ini Kemenag, yang telah beusaha semaksimal mungkin agar pemberangkatan haji di tahun 2021 ini tidak tertunda lagi seperti tahun sebelumnya.

KH. Muslich juga menambahkan, kepada masyarakat atau calon jamaah haji, mari diambil sisi positif terkait pembatalan pemberangkatan haji dan umroh ditengah pandemi Covid-19, dengan mengambil sikap tidak berlebihan. “Maksud dan tujuan dari pemerintah sangat baik, yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji dan umroh selama wabah Covid-19 masih berlangsung atau belum berakhir, jelasnya. Kemudian atas usaha keras yang telah dilakukan oleh DPR bersama pemerintah dalam hal memberikan pelayanan haji, H. Aminuddin Sanwar selaku Ketua FKKBIHU menyampaikan  bagaimanapun juga, melaksanakan ibadah haji dan umroh sangat baik namun untuk saat ini keputusan yang terbaik adalah menjaga keselamatan dan kesehatan semua masyarakat. Beliau meminta agar para peserta mau menyebarkan informasi yang didapat pada kegiatan ini kepada masyarakat lainnya.(sr)