Gara Zawa Kankemenag Kab. Pekalongan Ikut Rakor Satgas Halal se-Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Terkait program dari Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yaitu program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis), Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Nurul Furqon, S.E. selaku Ketua Satgas Halal kabupaten Pekalongan didampingi Operator Aplikasi Si Halal, A. Khafadlonur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Halal se-Jawa Tengah di Rumah Budaya Dieng Banjarnegara tanggal 20 s.d. 21 September 2021.

SEHATI adalah program bagi pelaku usaha skala mikro dan kecil (UMK) yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam mendapatkan sertifikasi halal. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat halal dan label halal bagi percepatan pertumbuhan bisnisnya.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi produk halal, penguatan bagi produk halal hasil pelaku UMK, meningkatkan jumlah pelaku UMK yang memenuhi ketentuan halal, dan meningkatkan nilai tambah dan kompetisi produk UMK di perdagangan lokal dan Internasional.

Pemerintah sangat memperhatikan kemajuan UMK. Untuk itu, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH meluncurkan program ini dengan menyediakan kuota sejumlah 3200 pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya secara online melalui Aplikasi Si Halal sekaligus untuk mencapai target di akhir tahun 2023 semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia sudah tersertifikasi halal.

Dalam kesempatan itu Dr. H. Akhmad Sukandar, M.Ag selaku Koordinator Registrasi Halal BPJPH menyampaikan,“Saat ini serbuan produk luar negeri yang tidak terbendung, menjadi dasar regulasi halal jadi mandatory tidak lagi sebagai voluntary,” ujarnya.

“Program Sehati gratis murni semuanya senilai tiga juta rupiah termasuk verifikasi LPH, sidang fatwa, sampai keluar sertifikat kecuali produk bersifat high risk sehingga perlu uji laboratorium maka PU harus bayar sendiri.’’ tambahnya.

H.Nur Asyiq, M.Ag Kabag Keuangan BPJPH menyampaikan bahwa anggaran Operasional satgas halal untuk seluruh provinsi di Indonesia sekitar 6,35 Milyar rupiah. Sedangkan Khotibul Umam Ketua Satgas Halal Provinsi Jateng menyampaikan bahwa  Kasatgas halal untuk mengusulkan satu orang untuk dilatih menjadi pengawas halal, dan memohon kerja keras satgas Halal Kab/Kota untuk sosialisasi ke PU sehingga target 20% dari kuota nasional bisa diraih Jawa Tengah. (Nfq/Ant/bd).