Musta’in : Dana Haji Aman, Aman dan Aman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – “Dana Haji para calon jamaah itu aman, aman dan aman,” demikian dengan tegas disampaikan Kakanwil Kemenag Prov Jawa Tengah, Musta’in Ahmad. Mengawali kegiatan Sosialiasi KMA No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 (28/09), Musta’in menyampaikan tentang rumor-rumor yang menyebar lewat media sosial. “ Dengan kondisi senyatanya Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kesempatan pada negara lain untuk melaksanakan ibadah haji, artinya keputusan pemerintah kita menjadi tepat,” ujarnya. Rumor Pembatalan Haji mulai dari diplomasi yang kurang baik, hutang hingga penyalahgunaan dana haji diklarifikasi dengan jelas.

Kegiatan diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh,bertempat di Hotel Paragon Solo dan diikuti kurang dari 100 peserta yaitu KBIH, perwakilan calon jamaah haji, serta Penyuluh Agama Islam. Dalam laporannya, Kasi Haji dan Umroh, Suyono berharap tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik. “Sebagai upaya sosialisasi aturan dan regulasi baru terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, juga untuk menginformasikan substansi dari regulasi yang baru kepada calon jamaah haji khususnya, dan masyarakat umumnya,” tuturnya. Suyono menambahkan, kegiatan ini bertujuan guna menyamakan persepsi atas pembatalan keberangkatan haji.

Sesi tanya jawab, serta materi disampaikan oleh Kepala Bidang P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) Dinas Kesehatan Surakarta, dr. Tenny Setyoharini,M.Kes. Kemudian dilanjutkan dengan materi berikutnya, dari Ketua MUI Kota Surakarta, Drs. Subari. (may/bd)