Sasar Remaja Usia Sekolah, Siswa SMK An Nur dibekali Materi Bimwin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam laksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah remaja bagi usia sekolah, pada hari Senin, (28/9).

Hadir dalam acara tersebut yakni Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, Kasi Bimas Islam Imron Awaluddin, Kepala KUA Selomerto, Staff Bimas Islam, dan diikuti oleh tiga puluh remaja, yang merupakan siswa SMK An Nur Gunungtawang, Selomerto.

Dalam sambutannya, Imron Awaludin, menyampaikan pelaksanaan bimwin tersebut sempat tertunda lantaran pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa-Bali, “perdana bimwin ini kami selenggarakan, sebelumnya sempat tertunda karena PPKM. Meski demikian acara ini kami laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Imron.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir untuk menerima materi pra nikah, “materi yang akan disampaikan ini diharap menjadi bekal dan pengetahuan bagi anak-anak usia sekolah terkait pernikahan, setelah mecapai usia nikah yang sudah diatur oleh pemerintah yaitu Perempuan 19 tahun dan laki-laki 20 tahun”. Tambahnya.

Diakhir sambutannya ia menyampaikan, inti tujuan dilaksanakannya binwin pada usia remaja ini untuk mempersiapkan bekal Perkawinan sejak usia remaja dan menekan adanya pernikahan dini terkhusus di Kabupaten Wonosobo.

Sementara itu, Ahmad Farid, usai membuka acara ia menyampaikan terkait Visi dan Misi Pernikahan yang tidak lain adalah untuk beribadah, “visi pernikahan adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, baiti jannati. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan misi yang tepat diantaranya pelayanan, pengayoman dan dakwah atau pendidikan,” kata Farid.

Ia juga menekankan kepada remaja usia sekolah agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, “pergaulan bebas itu melanggar norma agama dan merusak diri sendiri. Jangan sampai cita-cita dan masa depan yang sudah dirancang rusak begitu saja karena pergaulan bebas. Kita harus menjaga diri kita dari perbuatan tersebut,” imbuh Farid.

Lebih lanjut Farid menyampaikan terkait nilai Filosofi dalam perkawinan dan problematika rumah tangga. Ps-ws