Silaturahmi Serta Istighotsah Bersama Menuju Pesantren Maju, Soloraya Kuat, Jateng Hebat, dan Indonesia Tangguh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad menghadiri kegiatan silaturahmi serta istighotsah bersama para ulama pesantren, stakeholder ekonomi dan keuangan syariah se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) koordinator cabang Solo Raya di Pondok Pesantren Al Muayad Mangkuyudan, Senin, 6 September 2021.

Selain memperkuat silaturahmi, pengurus Hebitren Solo Raya juga melaksanakan doa bersama yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Ketua Hebitren Solo Raya dan Para Ulama secara Offline. Untuk hadirin yang lain mengikuti sacara virtual melalui Zoom Meeting. Acara ini juga disiarkan langsung melalui Youtube Channel.

Menurut Ketua Hebitren Solo Raya, Miftahul Huda, Hebitren merupakan wadah penguatan kemandirian pesantren yang ditunjukan untuk mendorong penguatan ekonomi di Pondok Pesantren yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia.

“Wadah membantu pemerintah untuk memperkuat perekonomian pondok pesantren, diharapkan untuk menjadi ponpes yang mandiri, kuat, tangguh dan hebat. Karena dengan adanya ponpes yang maju, masyarakat akan terangkat dengan sendirinya,” kata Huda.

Hebitren mempunyai tiga program, yaitu bidang pertanian, perdagangan dan peternakan. Hal ini akan dikembangkan dengan hasil nyata agar pondok pesantren di Solo Raya bisa bangkit dan mandiri.

“Dengan adanya tiga program dari Hebitren, Pondok Pesantren Solo Raya bisa bangkit, bisa mandiri dan bisa melaksanakan apa yang semboyankan oleh Kementerian RI yaitu mempunyai ekonomi yang bisa diandalkan, tidak ketergantungan,” imbuh Huda.

Sejalan dengan Miftahul Huda, Nugroho Joko Prastowo selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo menyampaikan bahwa dengan adanya bisnis atau usaha yang dimiliki oleh pesantren, maka para santri akan belajar mengenai kewirausahaan.

“Saat ini pesantren tidak hanya menghasilkan lulusan Da’i yang handal, namun juga sebagai entrepreneur atau pengusaha yang tangguh. Nantinya akan turut mensejahterakan masyarakat,” ujar Nugroho.

Sedangkan H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa fungsi pondok pesantren tertulis juga dalam UU No.18 Tahun 2019 tentang pesantren, yaitu berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan.

“Sebagaimana yang tertulis dalam amanat UU No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren, bahwa fungsi pondok pesantren ada tiga yaitu fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan. Tentu kita punya harapan, pesantren menjadi kekuatan pemberdayaan masyarakat yang dimulai dari lingkungan pesantren. Kita ingin santri-santri dan ekosistem yang ada dipesantren baik dalam pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan semua berjalan dengan baik,” terang Musta’in.

Harapannya, Hebitren Solo Raya bisa menjadi penyongkong, subsistem bagi program kemandirian pesantren.

“Sesuai yang ditanamkan oleh Menteri Agama terkait dengan kemandirian pesantren yang saat ini sedang digagas, digodok, dan nantinya akan segera diluncurkan se Indonesia. Termasuk Solo Raya pesantren akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, penguatan modal,  serta pelayanan pemasaran produk dan berkoordinasi dengan stakeholder ekonomi lain,” sambung Musta’in.

Menurut Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang mengatakan bahwa ekonomi syari’ah menjadi salah satu potensi besar dalam mendorong akselerasi penguatan ekonomi dari unit usaha.

“Untuk meningkatkan perekonomian, harapannya seluruh stakeholder dapat memaksimalkan potensi ekonomi dengan pengintegrasian ekosistem digital dan virtual market antar pesantren, lalu meningkatkan jaringan market, kesiapan pembiayaan digital serta peningkatan kompetensi antar pesantren,” jelas Gibran.(Dian/Ali)