081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

ASN Kemenag Wonosobo Antusias Ikuti FGD Bersama Kepala Kanwil Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Sebanyak delapan belas ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo, sangat antusias berdiskusi dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, dalam forum group discussion (FGD) yang dihelat di Aula Kankemenag Kab. Wonosobo, Selasa (05/10) oleh Kankemenag setempat, dengan tema Penguatan Moderasi Beragama.

Antusias peserta terlihat, dari banyaknya pertanyaan dan pernyataan yang dilontarkan peserta saat menit-menit pertama setelah, Musta’in, membuka acara FGD. Salah satunya yakni study kasus yang disampaikan oleh Ibnu Sahil selaku pengawas PAI SLTA Kankemenag Kab. Wonosobo, yang menyampaikan terkait fenomena lembaga pendidikan yang diboncengi kepentingan politik suatu organisasi,

“dahulu banyak lembaga pendidikan yang ditempeli organisasi kepentingan politik yang mendapat pengakuan dan payung hukum dari pemerintah. Atas hal tersebut, komunikasi MGMP dan GPAI di tahun 2019 gencar usungan moderasi beragama agar kepentingan politik yang dengan membawa isu agama tidak menjadi hal yang meresahkan,” katanya.

Keresahan serupa juga dirasakan Kepala MAN 1 Wonosobo, Warsam, ia mengungkapkan fenomena peserta didik yang diusianya gemar menggunakan gawai untuk mengarungi samudera informasi melalui media sosial, dikhawatirkan mendapat informasi yang salah dan membuat paham intoleransi dalam benak siswa.

“anak-anak senang pegang HP, terkait dengan moderasi beragama, anak-anak yang notabene ngaji kesana kemari sekarang hanya ngaji di youtube. Dikhawatirkan banyak narasumber atau ustad dan penceramah di media sosial yang memberikan dalih dari yutub dengan materi yang berbau radikal,” ungkapnya.

Menjawab keresahan peserta, Musta’in Ahmad, menyampaikan isu-isu intoleransi umat beragama memang mengkhawatirkan. Lebih lagi di era digital informasi, masyarakat termasuk peserta didik yang diusianya dirasa haus akan informasi dan ilmu baru, dengan mudah dapat mengakses segala informasi melalui genggamannya.

Lebih lagi, di masa pandemic peserta didik dalam belajar melalui jejaring online tidak dilakukan dengan tatap muka dengan guru. Minimnya pertemuan antar guru dan siswa berdampak pada control sekolah akan peserta didiknya,

“agar peserta didik tidak salah mendapat informasi, harus ada peran serta guru di sekolah yang mengajarkan tentang filter informasi. Namun karena pandemic maka pertemuan terbatas, dan mestinya selain guru, juga ada andil orang tua untuk memantau aktifitas belajar anak disekolah. Sinergi guru dan orang tua diharap mampu menangkal paparan informasi berbau radikal kepada anaknya,” terang Kakanwil.

Terkait kajian di sosial media, Musta’in, menjawab Kemenag tidak memiliki wewenang untuk memblokir konten-konten tersebut. Wewenang ada dipihak Kominfo.

Ia berpesan, agar seluruh ASN tidak tergesa-gesa melabeli penceramah atau orang lain baik di dunia nyata maupun media sosial, bahwa orang tersebut ada digaris kanan atau kiri. Hal demikian juga harus diajarkan kepada peserta didik. Ps-ws