Bimas Hindu Bersinergi dengan Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Kab/Kota Se-Jawa Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (Bimas Hindu) – Menindaklanjuti Surat Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3739/DJ.VI/KU.00.1/10/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satker Tahun Anggaran 2022 Unit Ditjen Bimas Hindu, Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA/KL Tahun Anggaran 2022 di Solo Paragon Hotel & Residences Jl. Dr. Sutomo, Mangkubumen, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta.(10/10)

I Dewa Made Artayasa selaku Pembimbing Masyarakat Hindu, didampingi Jaka Suyitna membuka Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA/KL Tahun Anggaran 2022, Turut hadir Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dari berbagai Kab/Kota Se-Jawa Tengah yang ada DIPA Hindu.

“Evaluasi dan Sinergi untuk menjadikan Kemenag Majeng” kata I Dewa

Lebih lanjut disampaikan “Dalam waktu yang singkat bisa melaksanakan tugas dengan baik dan selesai dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA/KL Tahun Anggaran 2022 . Semoga nanti kekurangan-kekurangannya bisa diperbaiki”. Jelas Pembimas

Pelaksanaan Kegiatan ini disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menekan penularan Covid-19.

Harapan dengan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA/KL Tahun Anggaran 2022 kebutuhan anggaran yang ada di Bimas Hindu akan terpenuhi dengan penyerapan maksimal. (Jk)