Bimas Kemenag Kota Surakarta Selenggarakan Diskusi Masalah Pernikahan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta mengadakan forum group discussion bertema “Peralihan Perwalian & Permasalahan Ijab Qobul dalam Pernikahan”. Acara ini dilaksanakan di Ruang Mahesa Hotel Solia Yosodipuro Solo (7/10). Tujuan diselenggarakan acara ini adalah mencari dan menetapkan kesepakatan dan kesepahaman bersama terkait berbagai hal dan masalah dalam pernikahan. Hadir sebagai narasumber yaitu Musta’in Nasoha dan Habib Umar Husein.

Acara FGD ini langsung dibuka oleh Hidayat Maskur, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Dalam sambutannya, beliau berpesan bahwa diskusi ini dibuka untuk mencari kesepahaman bersama dan menambah wawasan. Adanya forum group discussion ini juga merupakan wujud pembinaan kepada ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Surakarta. Umi Khozanah, selaku Kasi Bimas Islam mengatakan, “Masih terdapat masalah-masalah dalam hal pernikahan yang belum kita dapatkan kesepakatan, sehingga dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman bersama terkait pernikahan, terutama perwalian dan ijab qobul.”

Diskusi berlangsung selama 120 menit dengan dua pemateri dan dua sesi tanya jawab. Gus Musta’in dalam materinya menyampaikan kalimat pesan, “Kita tidak boleh meninggalkan agama dan mengutamakan negara, serta kebalikannya.” Artinya disetiap kehidupan, diperintahkan bagi kita untuk menaati agama tanpa meninggalkan kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan. Diskusi ini ditutup dengan sambutan singkat oleh Hidayat Maskur yang mengingatkan bahwa Kementerian Agama akan terus menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Dalam penyelenggaraan acara ini juga menerapkan protokol kesehatan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. (nd/my/bd)