081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Kinerja Penyelenggaran Pendidikan Vokasi Madrasah Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) gelar entry meeting pemeriksaan kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi madrasah pada Kementerian Agama di provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2020 s.d semester I 2021 di Kanwil Kemenag Prov. Jateng secara daring melalui platform zoom meeting, Jumat (22/10) yang dipimpin oleh Ketua sub tim BPK Jawa Tengah, Daru.

Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng mengikuti entry meeting secara daring dari Ruang Rapat lt.1 Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

BPK RI akan melakukan pemeriksaan kinerja pada 12 Madrasah Aliyah di Jawa Tengah yang akan dilaksanakan sejak 22 s.d 29 Oktober 2021.

“Tujuan diadakannya pemeriksaan yakni untuk menilai efektivitas upaya Kementrian Agama dalam menyelenggaran pendidikan vokasi madrasah berbasis kerja sama industri dan dunia kerja,” tutur Nurjanah selaku anggota tim BPK Jateng ketika menjelaskan tujuan diadakannya pemeriksaan kinerja oleh BPK RI dengan total kunjungan 8 hari kerja di wilayah Jawa Tengah.

“Selain itu, pemeriksaan kinerja dilakuman dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” imbuhnya.

Adapun sasaran pemeriksaan kinerja oleh BPK RI antara lain:

  1. Upaya Kementerian Agama dalamĀ  peningkatan peran dan kerjasama IDUKA dalam pendidikan vokasi madrasah.
  2. Upaya Kementerian Agama dalam reformasi penyelenggaran pendidikan vokasi madrasah.
  3. Upaya Kementerian Agama dalam pemenuhan kuantitas dan peningkatan kualitas pendidi vokasi madrasah.
  4. Upaya Kementerian Agama dalam penguatan tata kelola pendidikan vokasi madrasah.
  5. Upaya Kementerian Agama dalam penguatan sistem sertifikasi kompetensi.

“Pemeriksaan daerah akan dilakukan secara offline melalui kunjungan langsung, Online melalui zoom meeting dan kuesioner,” tutur Nurjanah.

“Diharapkan seluruh satker terkaita dapat mempersiapkan data, informasi serta berkas yang diperlukan selama pelaksaan kegiatan pemeriksaan, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancara dan tepat waktu,” imbuhnya. (pqq)